Pilkada Aceh Tengah

Politik Uang Mulai 'Tercium' di Pilkada Aceh Tengah, Timses Data Alamat dan Nomor HP Pemilih

Munculnya politik uang di Pilkada Aceh Tengah mencuat setelah adanya pembicaraan warga yang mengaku didatangi oleh Timses.

Penulis: Romadani | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh Tengah, isu politik uang mulai mencuat ke permukaan.  

Laporan Romadani | Aceh Tengah 

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh Tengah, isu politik uang mulai mencuat ke permukaan. 

Beberapa tim sukses (timses) dikabarkan telah mulai mengumpulkan data alamat dan nomor telepon warga.

Hal itu memicu kekhawatiran bahwa praktik politik uang akan semakin marak dalam proses pemilihan ini.

Persaingan politik memasuki tahap kampanye, lima Pasangan Calon (Paslon) di Aceh Tengah terlihat mulai menguatkan tim pemenangan tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa.

Fenomena politik uang bukanlah hal baru di panggung politik Indonesia, namun dampak dan skala masalah ini di tingkat lokal, seperti Aceh Tengah, menimbulkan kekhawatiran akan kualitas demokrasi yang dijunjung tinggi.

Munculnya politik uang di Pilkada Aceh Tengah mencuat setelah adanya pembicaraan warga yang mengaku didatangi oleh Timses.

Mereka meminta mengisi data alamat lengkap hingga menerakan nomor Handphone (HP). Meski belum ada bukti langsung bahwa data tersebut digunakan untuk tujuan politik uang.

"Udah di data sebagian, katanya sih ada uangnya nanti," kata salah satu warga Aceh Tengah.

Seorang warga, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa beberapa Timses secara tidak langsung memberikan iming-iming berupa bantuan atau barang jika bersedia memberikan dukungan kepada calon tertentu. 

"Mereka bilang kalau nanti ada bantuan yang akan diberikan, tapi harus ada nomor telepon yang bisa dihubungi," ujar warga tersebut.

Beberapa sumber TribunGayo.com lainnya menjelasakan warga yang sudah di data nanti akan menerima uang sebesar Rp 200.000 hingga 300.000 per suara.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Tengah, Harjuliska, Senin (7/10/2024) mengatakan hingga kini belum ada laporan terkait peristiwa tersebut.

"Kalau terkait politik uang belum ada laporan kami terima, namun hal lain ada cuma sudah diselesaikan, seperti netralitas ASN dan aparatur desa," kata Harjuliska.

Ia menyampaikan kasus politik uang jika benar ada maka akan masuk ranahnya Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Panwaslih.

Secara tahapan, kata Harjuliska, akan ada pengawasan di tingkat desa dilanjutkan ke pihak kecamatan dan  Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah.

Selanjutnya, mereka melakukan identifikasi temuan dan laporan itu apakah memenuhi sayarat nantinya, seperti adanya pelapor, terlapor, saksi dan bukti.

"Kami lakukan investigasi dulu apakah mencukupi syarat formil dan materil nantinya," jelas Harjuliska. (*)

Baca juga: Power Sharing Bardan Sahidi & Karimansyah, Strategi Tata Kelola Pemerintahan Aceh Tengah Lebih Baik

Baca juga: Lima Paslon Resmi Ditetapkan Nomor Urut Maju Pilkada Aceh Tengah, Ketua KIP: Jaga Kondusivitas

Baca juga: Pilkada Aceh Tengah: Detik-detik Terakhir Alaidin-Anda Suhada Daftarkan jadi Paslon Pengganti ke KIP

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved