Berita Nasional
Ruslan Daud Lanjutkan Peran di DPR RI, Duduk Komisi V Banggar dan Bamus, Komitmen untuk Bangun Aceh
H Ruslan M. Daud (HRD), politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Daerah Pemilihan Aceh II, kembali duduk di Komisi V DPR RI untuk periode kedua.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Rizwan
Laporan Fikar W.Eda I Jakarta
TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - H Ruslan M. Daud (HRD), politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Daerah Pemilihan Aceh II, kembali duduk di Komisi V DPR RI untuk periode kedua.
Komisi V bertugas dalam bidang infrastruktur, perhubungan, pekerjaan umum, dan pembangunan pedesaan—isu-isu strategis yang sangat relevan bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya di Aceh.
Selain melanjutkan kiprahnya di Komisi V, HRD juga dipercaya menduduki dua posisi penting lainnya di DPR RI, yakni di Badan Anggaran (Banggar), berperan dalam pembahasan dan perumusan kebijakan anggaran negara agar sesuai dengan prioritas nasional.
Selanjutnya di Badan Musyawarah (Bamus), mengatur agenda kerja DPR dan memastikan kelancaran koordinasi antar komisi serta proses legislasi.
Dengan peran ganda di Banggar dan Bamus, HRD diharapkan dapat semakin memperkuat pengaruh dalam penetapan arah kebijakan, terutama untuk memastikan alokasi anggaran yang tepat bagi pembangunan Aceh dan Indonesia secara umum.
H. Ruslan M. Daud atau yang akrab disapa HRD adalah tokoh politik yang dikenal atas komitmennya terhadap pembangunan masyarakat Aceh.
Sebelumnya, HRD menjabat sebagai Bupati Bireuen periode 2012–2017, di mana ia fokus pada pengembangan.(*)
Baca juga: PROFIL Teuku Riefky Harsya, Anggota DPR RI Asal Aceh Jadi Menteri Ekonomi Kreatif Oleh Prabowo
Baca juga: Sah, 580 Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Dilantik, PDIP Terbanyak 110 Kursi dan Rincian Parpol Lain
Mubadala Energy Paparkan Rencana Kerja Strategis Bersama Pemko Lhokseumawe dan SKK Migas |
![]() |
---|
Tim SMAN Unggul Seribu Bukit Raih Juara di Final Toyota Eco Youth 13, Dihadiri Bupati Gayo Lues |
![]() |
---|
Oknum Guru SD di Lampung Viral Usai Hendak Cekik Murid Saat Upacara |
![]() |
---|
Munas IV PERADI: Pemilihan Ketua Umum PERADI Secara Langsung |
![]() |
---|
TIM Gelar Festival Kuliner dan Seni Budaya Aceh di Jakarta pada 22-31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.