PPPK 2024
Ini 40 Instansi yang Sudah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024
"Diumumkan secara bertahap, pantauan kami beberapa instansi sudah mengumumkan secara berkala," kata Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama
TRIBUNGAYO.COM – Sebanyak 40 instansi sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap I pada Rabu (30/10/2024).
"Diumumkan secara bertahap, pantauan kami beberapa instansi sudah mengumumkan secara berkala," kata Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Vino Dita Tama.
Mengacu Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024, pengumuman seleksi administrasi PPPK 2024 Tahap 1 akan disampaikan sampai dengan Jumat (1/11/2024).
Dikutip dari akun Instagram @bkngoidofficial, Kamis (31/10/2024), sejumlah kementerian dan instansi telah mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK 2024.
Hingga Kamis (31/10/2024) pukul 17.00 WIB, berikut daftar instansi yang sudah umumkan hasil PPPK 2024 Tahap 1:
1. Pemerintahan Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan
https://drive.google.com/file/d/1PgYT19cMAS3gqScu0mkWHOKHbNKuw7C-/view
2. Pemerintah Kota Sawahlunto, Sumatera Barat
https://bkpsdm.sawahluntokota.go.id
3. Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
https://drive.google.com/file/d/1z5i8MLv9Mo74I5JWHHOXYZceCrpfM3u9/view
4. Pemerintah Kabupaten Badung, Bali
https://bkpsdm.badungkab.go.id/pengumuman/60411-hasil-seleksi-administrasi-dalam-seleksi-pengadaan-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja-kabupaten-badung-tahun-2024
5. Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur
https://drive.google.com/drive/folders/1mEoteYM77ccJpEL94-B87pVUexBfwIlD
| 1.300 SK PPPK di Jajaran Dinas Pendidikan Aceh Segera Dibagikan, Plt Kadisdik: Tidak Ada Pungutan |
|
|---|
| Aturan Resmi Cuti Melahirkan PPPK, Berlaku Hingga Anak Ketiga, Berikut Ketentuannya |
|
|---|
| Benarkah Cuti Melahirkan untuk PPPK Hanya Berlaku untuk Anak ke-1 dan ke-2? Ini Penjelasan Resminya |
|
|---|
| Resmi Diangkat Jadi PPPK 2024, Apakah Bisa Langsung Ajukan Cuti di Tahun Pertama Kerja? |
|
|---|
| Nama Tidak Masuk Pengumuman Hasil Akhir PPPK 2024 Tahap 2 di Bener Meriah? Begini Nasibnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Seleksi-PPPK-2023.jpg)