Berita Nasional

Penerima BLT PIP Tahap Ketiga Bisa Cek Status Pencairan di Laman Resmi pip.kemdikbud.go.id

Pencairan tahap akhir di tahun anggaran 2024 ini ditujukan untuk siswa dari jenjang SD hingga SMA/sederajat. 

TRIBUN WIKI
Ilustrasi- Pencairan tahap akhir BLT PIP di tahun anggaran 2024 ini ditujukan untuk siswa dari jenjang SD hingga SMA/sederajat. 

TRIBUNGAYO.COM - Program Indonesia Pintar merupakan inisiatif pemerintah dalam memberikan dukungan finansial kepada siswa dari keluarga kurang mampu.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan, sehingga para siswa dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala masalah ekonomi.

Mengingat ini merupakan pencairan terakhir di tahun anggaran 2024, para penerima bantuan diimbau untuk segera melakukan pengecekan status pencairan melalui laman resmi yang telah disediakan.

Hal ini penting untuk memastikan bantuan dapat diterima tepat waktu dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan pendidikan.

Dalam hal ini, Kementerian Pendidikan mengumumkan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Indonesia Pintar (PIP) tahap ketiga yang akan dimulai November 2024.

Pencairan tahap akhir di tahun anggaran 2024 ini ditujukan untuk siswa dari jenjang SD hingga SMA/sederajat. 

Pencairan akan dilaksanakan secara bertahap hingga Desember 2024.

Para penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status pencairan melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id.

Bantuan yang disalurkan memiliki besaran berbeda untuk setiap jenjang pendidikan. 

Siswa SD atau sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun.

Untuk siswa SMP atau sederajat, nominal bantuan ditetapkan Rp 750.000 per tahun. 

Sementara siswa SMA atau sederajat mendapatkan bantuan terbesar yakni Rp 1.800.000 per tahun.

Khusus untuk siswa baru dan kelas akhir, besaran bantuan yang diterima berbeda. 

Siswa SD akan mendapatkan Rp 225.000, siswa SMP Rp 375.000, sedangkan siswa SMA berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 900.000.

Besaran bantuan yang bervariasi untuk setiap jenjang pendidikan telah disesuaikan dengan kebutuhan operasional sekolah.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved