Berita Bener Meriah

Pemkab Bener Meriah Larang Kios Jual Gas Elpiji 3 Kg

Ia pun menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada lagi pengecer atau kios yang membeli gas elpiji 3 kg di pangkalan untuk kemudian dijual kembali

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Dokumen Prokopim Bener Meriah
Pj Bupati Bener Meriah, Mohd Tanwier. 

Laporan Bustami | Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah melarang keras seluruh kios-kios memperjual belikan gas bersubsidi 3 kilogram (kg).

Hal tersebut dilakukan setelah terjadi kelangkaan gas bersubsidi 3 kg di wilayah Bener Meriah.

Larangan itu disampaikan berdasarkan surat edaran tentang larangan penjualan elpiji tabung 3 kg kepada pengecer/kios yang dikeluarkan pada Kamis (14/11/2024).

Surat Edaran itupun telah diserahkan kepada para agen dan pangkalan gas elpiji tabung 3 kg di wilayah Bener Meriah.

Pj Bupati Bener Meriah, Ir Mohd Tanwier MM mengatakan kebijakan melarang para pengecer menjual gas ini diambil untuk mengatasi permasalahan kelangkaan dan mahalnya gas elpiji 3 kg di masyarakat.

"Salah satu penyebab gas langka karena dijual tidak tepat sasaran dan bahkan ada oknum yang mencari keuntungan dengan membeli di Harga Eceran Tertinggi (HET) dan menjual kembali dengan harga yang mahal," ucapnya.

Ia pun menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada lagi pengecer atau kios yang membeli gas elpiji 3 kg di pangkalan untuk kemudian dijual kembali dengan harga jauh di atas HET.

"Jika masih ditemukan adanya agen dan pangkalan gas 3 kg yang tidak mengindahkan surat edaran ini maka akan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan berlaku," tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan Bener Meriah, Khairun Aksa SE MM juga mengatakan bahwa gas elpiji tabung 3 kg ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Maka setiap pangkalan gas wajib mengutamakan juga bagi masyarakat sekitarnya.

"Tidak boleh dijual kepada pengecer/kios dengan alasan apapun, karena dampaknya dapat menyebabkan kekosongan di tingkat pangkalan,"ungkapnya.

Kemudian, pihaknya juga telah melakukan komunikasi bersama pihak Pertamina selaku penyedia gas elpiji agar kabupaten Bener Meriah tidak adanya pengurangan kuota untuk gas tabung 3 kg.

"Mulai sekarang kita akan terus melakukan pemantauan langsung pendistribusian gas ke agen dan pangkalan gas elpiji 3 kg yang ada di wilayah Bener Meriah," pungkasnya. (*)

Baca juga: Curi Tabung Gas Elpiji di Gayo Lues, Dua Pelaku Dihajar Massa hingga Babak Belur

Baca juga: Jubir ASN Gayo Lues Sukses Rakit Mobilnya Gunaka Bahan Bakar dari Gas Elpiji 3 Kg

Baca juga: Polres Gayo Lues Tangkap 4 Warga Kasus Curi HP dan Elpiji 3 Kg, Tiga Pelaku Lain DPO

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved