Jumat, 12 Juni 2026

Berita Internasional

35 Warga Negara Indonesia Ditangkap di Malaysia

Sepeda motor tersebut terlihat sedang mengangkut penumpang dari pangkalan ilegal ke sebuah mobil van yang sedang menunggu.

Tayang:
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi- Perdagangan orang. 

TRIBUNGAYO.COM – Sebanyak 35 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap di Malaysia dalam kasus perdagangan orang.

Sebelum dilakukan penangkapan, pihak Malaysia telah melakukan operasi khusus untuk membongkar sindikat perdagangan manusia di Kota Rantau Panjang, Negara Bagian Kelantan pada Rabu (20/11/2024).

Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia, Zakaria Shaaban, mengatakan operasi tersebut dilakukan pada pukul 21.00 waktu setempat dengan melibatkan petugas dari berbagai bagian.

Termasuk Unit Taktis Khusus dan Divisi Intelijen dan Operasi Khusus dari Departemen Imigrasi di Putrajaya dan Kelantan.

Zakaria menjelaskan, berdasarkan informasi dan intelijen selama dua minggu, tim operasi kemudian dikerahkan ke lokasi dan mengidentifikasi sebuah sepeda motor yang mencurigakan.

Sepeda motor tersebut terlihat sedang mengangkut penumpang dari pangkalan ilegal ke sebuah mobil van yang sedang menunggu.

“Tim operasi bertindak untuk mengepung lokasi dan berhasil menahan mobil van dan sepeda motor tersebut," jelasnya kepada Media Malaysia, Sinar Harian, pada Jumat (22/11/2024).

Zakaria menerangkan, dalam operasi tersebut, petugas di antaranya telah menangkap seorang warga negara Thailand yang diyakini sebagai "dalang".

Seorang warga negara Thailand lainnya yang diyakini menjadi "pengangkut", serta dua pria Malaysia dan empat warga negara Thailand yang diyakini menjadi sebagai sindikat.

“Sebanyak 47 orang ditahan, berusia antara 34 dan 67 tahun,” katanya.

Zakaria menambahkan, pemeriksaan lebih lanjut terhadap semua kendaraan kemudian mengarah pada penahanan sebanyak 13 pria warga negara Indonesia, 22 perempuan Indonesia. Total 35 orang WNI.

Kemudian dua pria Thailand, satu pria Myanmar, dan satu perempuan Thailand, yang berusia antara 20-58 tahun.

Dia mengklarifikasi, jumlah total orang yang ditahan adalah 47 orang.

Selain itu, operasi ini juga menyita 39 paspor, yang terdiri dari 35 paspor Indonesia dan empat paspor Thailand, serta kartu lintas batas.

Petugas juga menyita tujuh telepon genggam, uang tunai sebesar 6.510 ringgit Malaysia, Rp 706.000, dan 11 dolar Singapura.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved