Jumat, 12 Juni 2026

Berita Internasional

35 Warga Negara Indonesia Ditangkap di Malaysia

Sepeda motor tersebut terlihat sedang mengangkut penumpang dari pangkalan ilegal ke sebuah mobil van yang sedang menunggu.

Tayang:
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi- Perdagangan orang. 

“Enam kendaraan juga disita, termasuk empat mobil van komuter Thailand, sebuah mobil Naza Ria, dan sebuah sepeda motor Honda Wave yang diduga digunakan untuk mengangkut para imigran gelap,” katanya.

Ini Modus Operandinya

Zakaria mengatakan, modus operandi sindikat ini adalah dengan mengincar warga negara asing yang masuk dalam daftar hitam dan ingin masuk ke Malaysia.

Ia menjelaskan, para imigran ilegal akan dibawa ke Malaysia melalui pangkalan ilegal di Rantau Panjang ke tempat-tempat tujuan di sekitar Lembah Klang dengan menggunakan mobil van turis Thailand.

Dia mencatat biaya yang dikenakan antara 3.000-6.000 ringgit Malaysia per imigran ilegal, tergantung pada kewarganegaraan.

Lebih lanjut, Zakaria mengatakan, sindikat ini diyakini telah beroperasi selama dua bulan.

“Dua pria Malaysia dan enam pria Thailand ditangkap karena dicurigai melakukan pelanggaran di bawah Pasal 26A Undang-Undang Anti-Perdagangan Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran (ATIPSOM) 2007.

Sementara itu, warga negara asing lainnya ditahan karena dicurigai melakukan pelanggaran di bawah Undang-Undang Imigrasi 1959/63 Malaysia,” tambahnya.

Dia menyatakan, semua orang yang ditahan dibawa ke Kantor Divisi Penegakan Hukum, JIM Kelantan, untuk tindakan lebih lanjut.

“Departemen Imigrasi sangat menghargai informasi yang diberikan oleh masyarakat, yang mengarah pada pembongkaran sindikat ini.

Departemen akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pihak mana pun yang terbukti bersalah berdasarkan Undang-Undang Imigrasi 1959/63, Undang-Undang Paspor 1966, dan ATIPSOM 2007,” katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Kasus Perdagangan Orang, Rekrut 10 Wanita Jadi PSK

Baca juga: Video Polres Aceh Tengah Tangkap Tersangka Kasus Perdagangan Orang: Pelaku Rekrut Perempuan PSK

Baca juga: Polda Aceh Tangkap Tersangka Perdagangan Orang di Sebuah Hotel, Modus Praktek Prostitusi

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved