Pilkada Aceh
UPDATE Hasil Quick Count Pilkada Aceh 2024: Muzakir Manaf-Fadhlullah dan Bustami-Syech Fadhil
Mualem-Dek Fadh masih memimpin dengan jumlah suara sebanyak 1.438.666 atau 53,00 persen dari total 2.714.391 suara yang masuk.
TRIBUNGAYO.COM - Update hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh 2024 melalui quick count pada, Jumat (29/11/2024).
Quick count atau hitung cepat adalah metode penghitungan suara berdasarkan sampel data dari tempat pemungutan suara (TPS).
Proses ini dilakukan oleh lembaga survei independen yang memberikan gambaran awal hasil Pilkada dengan tingkat akurasi yang cukup tinggi.
Berikut update terbaru hasil quick count Pilkada Aceh 2024 untuk perolehan suara pemilihan gubernur (Pilgub).
Dimana, proses rekapitulasi Pilkada Aceh 2024 memasuki hari kedua pascahari pemungutan suara pada Rabu, 27 November 2024.
Berdasarkan hasil quick count pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Muzakir Manaf-Fadhlullah masih unggul dari paslon nomor urut 1, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi.
Update terakhir perhitungan suara yang dilakukan oleh JagaSuara2024, hingga pukul 13.18.24 WIB,
Mualem-Dek Fadh masih memimpin dengan jumlah suara sebanyak 1.438.666 atau 53,00 persen dari total 2.714.391 suara yang masuk.
Sementara, pasangan Bustami-Syech Fadhil memperoleh sebanyak 1.275.725 atau 47,00 persen suara, selisih 162.941 (6 persen ) dari suara Mualem- Dek Fadh.
Berdasarkan data penghitungan JagaSuara2024 tersebut, pasangan Bustami-Syech Fadhil berhasil unggul di 8 daerah.
Diantaranya Kota Sabang, Langsa, Banda Aceh, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Bener Meriah, dan Aceh Besar.
Sementara sisanya 15 kabupaten/kota berhasil diungguli oleh pasangan Mualem-Dek Fadh.
Seperti Aceh Barat Daya, Aceh Jaya, Aceh Utara, dan Simeulue.
Keempat daerah tersebut merupakan lumbung suara Mualem-Dek Fadh dengan perolehan suara melebihi 60 persen .
Sebagai informasi, JagaSuara2024 merupakan gerakan partisipasi publik untuk bergotong royong memantau proses penghitungan suara pada Pemilu 2024.
Situs ini memantau hasil perolehan suara Pilkada seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia sekalius sebagai pembanding hasil perhitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penghitungan suara yang dilakukan oleh JagaSuara2024 dilakukan dengan cara mengumpulkan foto dan data perolehan suara dari setiap TPS menggunakan aplikasi di mobile maupun web.
Data tersebut merupakan data yang dikirim publik maupun hasil upload dari sumber lainnya seperti situs resmi Pilkada KPU.
Foto-foto hasil penghitungan suara yang dikirim melalui aplikasi JagaSuara2024 akan dibaca dan dikirim ke server untuk diverivikasi secara otomatis dan manual untuk memastikan keakurasiannya.
Selanjutnya data tersebut akan direkap dan kemudian dipublikasikan.
Adapun hasil rekapitulasi ini bersifat sementara, bukan merupakan hasil penghitungan suara resmi dan final.
Untuk hasil penghitungan resmi Pilkada Aceh 2024 dilakukan dan akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Independen (KIP) Aceh atau KPU Pusat.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Hasil-penghitungan-suara-Pemilihan-Kepala-Daerah-Pilkada.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.