Berita Aceh Tengah
Motif Pria di Jagong Jeget Ngaku Dibegal, Ternyata Takut Istri Uang Habis untuk Bayar Hutang
Korban bahkan menyebutkan bahwa ia dibacok dengan golok saat berusaha mempertahankan ponselnya.
Penulis: Romadani | Editor: Sri Widya Rahma
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Sebuah laporan pembegalan yang terjadi di jalan Jagong-Gegarang, Kecamatan Jagong Jeget, sempat heboh di kalangan masyarakat.
Peristiwa itu terjadi, pada Selasa (10/12/2024) malam, warga Desa Merah Said, Tuah Miko mengaku telah dibegal oleh dua orang tidak dikenal saat dalam perjalanan pulang dari pasar Jagong.
Korban bahkan menyebutkan bahwa ia dibacok dengan golok saat berusaha mempertahankan ponselnya.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian dan keluarga korban, terungkap bahwa kejadian tersebut tidak sesuai dengan laporan awal.
Tuah Miko ternyata merekayasa kejadian tersebut karena merasa takut menimbulkan konflik dengan istrinya.
Ia khawatir istrinya akan mengetahui bahwa uang yang digunakan untuk perjalanan tersebut dipakai untuk membayar hutang kepada pihak lain yang tidak diketahui oleh sang istri.
Pihak keluarga, melalui pernyataan yang disampaikan oleh Yusrayuddin, salah satu anggota keluarga, mengungkapkan permohonan maaf atas kebohongan yang telah disebarkan.
Mereka juga menjelaskan bahwa Tuah Miko sudah memberikan klarifikasi kepada pihak kepolisian dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya yang dapat meresahkan masyarakat.
Saat ini, korban yang mengalami luka ringan telah mendapatkan perawatan di Puskesmas Jagong dan dalam keadaan sadar.
"Kami selaku pihak keluarga meminta serta memohon maaf karena bahwasanya informasi tersebut ternyata tidak benar, korban merekayasa kejadian karena takut menimbulkan konflik dengan istri dikarenakan uang dipakai untuk membayar hutang kepada orang lain yang tdak diketahui pihak istri.
Dan sementara pelaku yang merekayasa kejadian tersebut sudah memberikan klarifikasi dijajaran polres Aceh Tengah dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama yang dapat meresahkan masyarakat umum," demikian tulis Yusrayuddin perwakilan keluarga. (*)
Baca juga: Parkside Hotel Group Gelar General Manager Conference 2024 di Pekalongan
Baca juga: Proyek Pemasangan Pipa Air di Jalan Nasional, PPK BPJN Aceh Sebut dapat Merusak Mutu Jalan
Baca juga: Sambut Hari Juang TNI AD, Kodim Aceh Tengah Adakan Pembuatan Akta Kelahiran untuk Warga
Warga Tangisi Kepergian King KTL Usai Cedera di Final Pacuan Kuda HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas, TNI-Polri Aceh Tengah Gencarkan Patroli Malam |
![]() |
---|
Dua Atlet Downhill Asal Aceh Tengah Raih Prestasi di Bukit Kiara Downhill Race 2025 |
![]() |
---|
Warga Menjerit! Bawang Merah dan Cabai Pemicu Inflasi Aceh Tengah Tertinggi di Aceh |
![]() |
---|
King KTL Kuda Kebanggaan Aceh Tengah Mati Usai Patah Kaki di Final Pacuan Kuda HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.