Berita Aceh
Hamili Pasien, Seorang Dukun Ditangkap Polisi di Aceh Barat
Seorang pria DS berusia 50 tahun warga sebuah desa di Aceh Barat ditangkap polisi.
TRIBUNGAYO.COM - Seorang pria DS berusia 50 tahun warga sebuah desa di Aceh Barat ditangkap polisi.
Pria yang hari-hari sebagai dukun itu diduga melakukan pemerkosaan hingga pasiennya kini hamil 6 bulan.
Kasus tersebut kini dalam penyelidikan kepolisian setempat dan tersangka sudah ditahan guna proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, polisi juga masih mengali terkait apakah ada korban lain atau tidak dalam kasus tersebut.
Melansir Serambinews.com, Satuan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Barat mengamankan seorang pria berinisial DS (50), warga Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.
Ia ditangkap karena diduga melakukan kejahatan tindak pidana jarimah pelecehan seksual dan jarimah pemerkosaan, Jumat (13/12/2024).
Penangkapan terhadap terduga DS dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/186/XII/2024/SPKT /Polres Aceh Barat/Polda Aceh, tanggal 11 Desember 2024.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, Jumat (13/12/2024), mengatakan, pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap korban PC (21), warga Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat dengan modus pelaku sebagai dukun patah.
Setelah serangkaian penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan di SPBU Kuala Pesisir, Nagan Raya pada 11 Desember 2024 sekira pukul 01.00 WIB, setelah berulangkali melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap korban.
“Kita juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Kijang Kristal,” beber Kapolres.
Untuk kronologi kejadiannya, berawal saat korban pergi ke tempat terduga untuk melakukan pengobatan.
Saat menjalani pengobatan tersebutlah, terduga DS mulai menjalankan aksinya hingga kemudian melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap korban.
Mulai Januari hingga Juli 2024, korban telah 18 kali mengalami pelecehan dan pemerkosaan dengan lokasi yang berbeda.
Akibat kejadian tersebut, korban hamil dengan umur kehamilan mencapai 6 bulan.
Ada pun perbuatan tersebut dilakukan oleh terduga pelaku dengan mengancam korban.
| SMA Negeri 1 Badar Perbaiki 16 Pintu Toilet dan Kanopi Parkir |
|
|---|
| Teater Tudung Payung Hidupkan Ritme Kopi dalam Sengkewe Sepanjang Musim |
|
|---|
| Diterjang Angin Puting Beliung, Satu Unit Rumah di Mbarung Datuk Saudane Rusak |
|
|---|
| WFH Resmi Berlaku untuk ASN Aceh, Pemerintah Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan |
|
|---|
| Gubernur Aceh Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Percepatan Kinerja dan Maksimalkan Serapan Anggaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Polres-Aceh-barat-memperlihatkan.jpg)