Berita Aceh

Berdasarkan Data Terbaru, Sebanyak 1.536 Orang yang Terinfeksi HIV di Aceh

Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad kepada Serambi pada Rabu (18/12/2024).

|
Editor: Sri Widya Rahma
TRIBUNNEWS.COM
HIV 

TRIBUNGAYO.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi Aswad kembali mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) mengenai lonjakan kasus HIV/AIDS di kota Banda Aceh yang kini menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi di Aceh.

Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad kepada Serambi pada Rabu (18/12/2024).

Menurutnya, peningkatan kasus tersebut seharusnya menjadi peringatan bagi Pemko Banda Aceh untuk lebih waspada dan segera bertindak.

Berdasarkan data terbaru, Aceh menduduki peringkat ke 12 secara nasional, dengan estimasi 1.536 orang yang terinfeksi HIV (ODHIV).

Di Aceh terdapat sebanyak 1.219 orang yang terinfeksi HIV (ODHIV) dan sudah mengetahui kondisi kesehatan nereka.

Sementara 846 orang diantaranya telah menjalani pengobatan antiretroviral (ARV).

Menurut laporan Sistem Informasi HIV/AIDS (SIHA) online per September 2024, dari total 1.641 kasus hanya 1.173 orang yang menjalani pengobatan.

"Kota Banda Aceh menempati peringkat tertinggi se-Aceh dengan jumlah komulatif kasus dari tahun 2008 sampai November 2024, yaitu sebanyak 510 kasus HIV/AIDS.

Sedangkan yang melakukan pengobatan hanya 268 orang dan 104 orang dilaporkan telah meninggal, sehingga terdapat 135 kasus yang lost to follow up (LFU) atau tidak diketahui keberadaannya," ungkap Musriadi.

Politisi PAN ini mengungkapkan sebagian besar kasus HIV di Banda Aceh, yaitu 46 persen disebabkan oleh penularan melalui hubungan seksual yang menyimpang.

Dari jumlah persentase tersebut, 242 kasus terjadi pada laki-laki yag berhubungan seksual dengan sesama jenis (gay).

"Dari angka tersebut maka dapat disimpulkan kasus HIV/AIDS dinilai mengancam eksistensi generasi dan pembangunan di Banda Aceh, untuk itu perlu diambil tindakan cepat dan bersama-sama untuk melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangannya," tambahnya.

Oleh karena itu, Musriadi menambahkan bahwa penyusunan regulasi berupa qanun tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS merupakan langkah nyata sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masalah ini.

Dengan melibatkan seluruh pihak terkait, diharapkan upaya ini dapat berkembang dan diteruskan hingga ke masyarakat luas, sehingga muncul kesadaran dan kontribusi nyata dalam mengurangi penyebaran HIV/AIDS.

"Kami mendesak Pemko dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dalam upaya pencegahan" ungkap Musriadi.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved