Gadis Aceh Diduga Korban TPPO di Malaysia, Hingga Alami Kekerasan Seksual

Seorang gadis asal Kabupaten Pidie, Aceh, berinisial PAF (17), diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia. 

Editor: Malikul Saleh
Tribun Bali/Dwisuputra
Seorang gadis asal Kabupaten Pidie, Aceh, berinisial PAF (17), diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia.  

Gadis Aceh Diduga Korban TPPO di Malaysia, Hingga Alami Kekerasan Seksual

TRIBUNGAYO.COM - Seorang gadis asal Kabupaten Pidie, Aceh, berinisial PAF (17), diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia. 

Nasibnya kian memprihatinkan karena ia dipaksa melayani pria hidung belang dan mengalami kekerasan seksual secara berulang, bahkan dilakukan bergiliran.

Tragedi ini terungkap pada Selasa (24/12/2024), setelah Ketua Umum Solidaritas Ummah Ban Sigom Aceh (SUBA), Tgk Bukhari Ibrahim, menerima telepon dari korban

Dalam percakapan tersebut, PAF mengaku sedang dikurung di salah satu hotel di Malaysia.

"Korban menelpon saya pada hari Senin, tetapi baru bisa saya datangi pada Selasa karena ada pekerjaan di luar Kuala Lumpur," ujar Tgk Bukhari kepada media.

Menurut penuturan Bukhari, korban sempat kebingungan melaporkan kejadian yang dialaminya. 

Hal ini disebabkan oleh pergantian nomor telepon yang membuatnya sulit menghubungi pihak yang dapat memberikan pertolongan.

“Namun mungkin dia ingat salah satu nomor orang yang ada di kampungnya. Lalu orang itu mencari nomor saya dan memberikan ke korban. Jadi korban akhirnya menelpon saya hari Senin kemarin,” tambahnya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, menegaskan, pihaknya siap menangani kasus PAF (17), gadis asal Aceh yang diduga dirudapaksa di Malaysia sekaligus korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), beberapa waktu lalu. 

"(Polresta) sangat siap (menangani kasus ini). Kalau memang fakta hukumnya bahwa terjadi TPPO yang terjadi pemalsuan dokumen, kami akan tindak lanjuti," tegasnya saat Rilis Akhir Tahun Polresta Banda Aceh, di Mapolresta setempat, Senin (30/12/2024).

 Meski demikian, kata Kapolresta, saat ini semuanya masih mentah karena 2 saksi yang dimintai keterangan oleh Polresta, korban diketahui kerap berpindah-pindah.

 Kombes Fahmi mengungkapkan, gadis asal Aceh tersebut pernah tinggal di Pidie, kemudian di Krueng Barona Jaya, Aceh Besar dan pernah juga tinggal di Aceh Timur.

"Terakhir kami mendapatkan informasi yang bersangkutan pernah tinggal sama makciknya di Aceh Timur," katanya.

"Itu baru informasi yang kami dapatkan, jadi kami tidak bisa menyampaian lebih lanjut karena masih sangat mentah sekali informasi yang kami dapatkan," tambah Kapolresta.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved