Berita Aceh Tengah

Satreskrim Aceh Tengah Tangani 9 Kasus Korupsi Sepanjang 2024, Termasuk Pasar Bale Atu

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan korupsi pada proyek Pembangunan Pasar Bale Atu.

Penulis: Romadani | Editor: Sri Widya Rahma
FOR TRIBUNGAYO.COM
Satreskrim Polres Aceh Tengah mencatat sembilan kasus korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2024, dengan sebagian besar terkait penyalahgunaan dana desa. 

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah mencatat sembilan kasus korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2024, dengan sebagian besar terkait penyalahgunaan dana desa.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Deno Wahyudi, Selasa (31/12/2024).

“Satu kasus melibatkan instansi dinas, sementara sisanya terkait dana desa,” ungkap Iptu Deno.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan korupsi pada proyek Pembangunan Pasar Bale Atu.

Dalam kasus ini, Satreskrim telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Yakni SY selaku Kepala Dinas, MAW sebagai PPTK, HP sebagai direktur perusahaan pelaksana, KA sebagai konsultan pengawas, dan A dari pihak ketiga.

“Kami juga sedang mempersiapkan penetapan dua tersangka tambahan. Rencananya akan diumumkan pada Januari 2025,” tambah Iptu Deno.

Kasus ini berawal dari proyek pembangunan Pasar Bale Atu dengan anggaran Rp1,697 miliar yang dilaksanakan oleh CV Bintang Perkasa.

Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 500 juta.

Satreskrim Polres Aceh Tengah berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini demi menegakkan hukum dan mencegah praktik korupsi di wilayah tersebut. (*)

Baca juga: Masjid Al Munawarah, Destinasi Wisata Islami yang Ramai Dikunjungi Akhir Tahun di Aceh Tengah

Baca juga: Harga Emas Stabil di Penghujung 2024, Cetak Kinerja Terbaik dalam 10 Tahun

Baca juga: Ujian Nasional akan Diadakan Lagi pada 2026, Begini Sejarah Pelaksanaan UN di Indonesia

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved