PPPK Paruh Waktu
Keuntungan dan Perbedaan PPPK Paruh Waktu dengan Penuh Waktu
Kebijakan ini merupakan solusi dari penghapusan tenaga honorer sejak 28 November 2023.
Editor:
Sri Widya Rahma
Dok Kominfo Bener Meriah.
Peserta mengikuti pelaksanaan seleksi kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengaturan Gaji Tenaga Honorer PMK 83/2022 mengatur rentang gaji untuk tenaga honorer di berbagai instansi pemerintah, mulai dari Rp 2.000.000 hingga Rp 5.610.000 per bulan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com.
Baca juga: PPPK Paruh Waktu, Berapa Besar Gaji yang Diterima
Baca juga: PPPK Paruh Waktu, Peluang bagi Honorer yang Tidak Lolos Seleksi
Baca juga: 1.313 Peserta Lulus PPPK 2024 di Bener Meriah, Berikut Link Pengumumannya
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #PPPK Paruh Waktu
Polres Aceh Tengah Cetak 2.800 Lebih SKCK untuk Peserta PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Pemberkasan PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Ini Pesan BKPSDM Aceh Tengah |
![]() |
---|
Membeludak, Polres Aceh Tengah Tambah Jam Layanan SKCK untuk Persyaratan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Pemberkasan PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Antrean Pengurusan SKCK di Polres Aceh Tenggara Berlanjut |
![]() |
---|
Penuhi Persyaratan PPPK Paruh Waktu dan PPG, Pengurusan SKCK di Polres Aceh Tenggara Membeludak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.