Berita Bener Meriah
Dugaan Korupsi Pembangunan SPBU di Bener Meriah Segera Naik Penyidikan, 15 Saksi Telah Diperiksa
Diketahui, pembangunan SPBU dibawah Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMdesma) itu menelan dana desa sekitar Rp 6,9 miliar.
Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Bustami | Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah terus melakukan penanganan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kampung Gemasih, Kecamatan Pintu Rime Gayo.
Diketahui, pembangunan SPBU dibawah Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMdesma) itu menelan dana desa sekitar Rp 6,9 miliar.
Sumber anggaran pembangunan SPBU itu berasal dari 23 kampung di Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah.
Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Achmad Hariyanto Mayangkoro dalam acara konferensi pers, Selasa (7/1/2025) mengatakan jika penanganan kasus ini, masih terus berjalan.
Hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi yang terlibat dalam perkara ini mencapai 15 orang, kemudian juga akan menerjunkan tim ahli.
"Dalam waktu dekat, kasus BUMdesma ini akan segera kita tingkatkan ke tahap penyidikan," ucapnya.
Sementara sebelumnya, Kasi Intelijen Kejari Bener Meriah, Alamsyah Budin mengungkapkan, jika penyelidikan terhadap kasus pembangunan SPBU BUMDesma tersebut bermula pada Agustus 2024.
Hal itu berdasarkan laporan serta hasil temuan Inspektorat dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh.
Dari sejak itu, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi termasuk Reje (Kepala Desa) sebagai penanam saham.
Lalu pihak PT Pintu Rime Gayo (PRG) Energi sebagai pelaksana pembangunan, pihak Bumdesma dan pihak kecamatan.
"Dari hasil pemeriksaan, kita telah menemukan adanya kerugian keuangan negara pada pembangunan SPBU tersebut.
Tapi, jumlahnya belum dapat kita sampaikan, biar kita tunggu pendalaman dari pihak Pidsus," pungkasnya. (*)
Baca juga: Lima Perusahaan jadi Tersangka Korupsi Kasus Timah, Kerugian yang Ditimbulkan Capai Triliunan Rupiah
Baca juga: Satreskrim Aceh Tengah Tangani 9 Kasus Korupsi Sepanjang 2024, Termasuk Pasar Bale Atu
Baca juga: Helena Lim Dihukum 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Rp 300 T, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Bener Meriah
Redelong
korupsi
SPBU
penyidikan
Kejari
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Pintu Rime Gayo
Jelang HUT RI Dandim 0119 Bener Meriah Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Sebulan Penuh |
![]() |
---|
2 Tersangka Pencuri Emas 66 Gram Milik Warga Bener Meriah Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Gegara Peras Kepala Desa di Bener Meriah, 3 Pria Ngaku Wartawan Kini Dituntut 10 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN USK Ikut Sukseskan Acara DP3AKB di GOS Bener Meriah |
![]() |
---|
Pemkab Bener Meriah Luncurkan Inovasi dan Penguatan Program Bangga Kencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.