Berita Aceh Tengah

Gas 3 Kg Diduga Tak Tepat Sasaran, Warga Aceh Tengah Beli dengan Harga Mahal di Tingkat Pengecer

Warga lainnya di Blang Kolak, Yati mengungkapkan kerap datang ke sejumlah pangkalan untuk mencari gas subsidi, namum kehabisan stok.

Penulis: Romadani | Editor: Mawaddatul Husna
TribunGayo.com
Gas 3 Kg Diduga Tak Tepat Sasaran, Warga Aceh Tengah Beli dengan Harga Mahal di Tingkat Pengecer. 

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Kelangkaan stok hingga kenaikan harga tabung gas subsidi elpiji 3 kilogram (kg) atau yang kerap disebut tabung gas melon, mulai meresahkan masyarakat Aceh Tengah.

Beberapa warga mengeluh kesulitan mencari warung atau pangkalan resmi yang menjual gas subsidi sejak 2 minggu hingga 1 bulan terakhir.

Salah satu warga Jagong Jeget, Aceh Tengah, Suji, Kamis (9/1/2025) menceritakan bahwa ia kesulitan mencari gas elpiji 3 kg di pangkalan lantaran stok yang terbatas.

Alternatif lain, ia harus mencari gas melon itu di pengecer dengan harga mahal yakni Rp 35.000 per tabung.

"Kalau di pangkalan stok terbatas, mau tidak mau ya harus di pengecer," kata dia.

Warga lainnya di Blang Kolak, Yati mengungkapkan kerap datang ke sejumlah pangkalan untuk mencari gas subsidi, namum kehabisan stok.

Berdasarkan data dari Pertamina, bahwa realisasi penyaluran elpiji 3 kg ke Aceh Tengah telah melebihi dari kuota 4.956 Ton Metrik (M/T) pada Tahun 2024.

Kuota itu melebihi data sekitar 11 persen, mengingat kebutuhan masyarakat Aceh Tengah yang tinggi.

Warga Aceh Tengah lainnya, Zam Zam Mubarak menduga bahwa ada permainan mafia dibalik gas bersubsidi ini.

Menurutnya gas yang seharusnya menjadi milik masyarakat ekonomi kelas menengah kebawah justru dinikmati oleh oknum yang ekonominya tinggi demi kepentingan pribadinya.

"Kita menduga ada permainan mafia penimbun gas elpiji yang disubsidi oleh pemerintah untuk orang miskin," katanya.

Oleh sebab itu,  Zam Zam Mubarak meminta pihak yang berwenang untuk melakukan pengawasan ketat terkait distribusi gas subsidi hingga pelosok desa.

"Pemerintah harus bertindak tegas kepada mafia gas subsidi ini, banyak masyarakat kecil di pelosok desa yang menjadi korban," kata Zam Zam.

Berdasarkan aturan, Kementerian ESDM mewajibkan pembeli elpiji bersubsidi 3 kilogram untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu di sub penyalur atau pangkalan resmi Pertamina.

Hanya masyarakat yang mendaftarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya di pangkalan data yang dapat membeli tabung tersebut.

Selanjutnya, ada beberapa kelompok yang dilarang menggunakan gas elpiji 3 kilogram subsidi.

Diantaranya, restoran atau rumah makan, hotel/penginapan, usaha peternakan, usaha jasa las, usaha binatu atau laundry dan Usaha batik. (*)

Baca juga: Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Aceh Tengah, Ketua Fraksi Keramat Mupakat Minta Pemkab Bertindak

Baca juga: Anggota DPRK Aceh Tengah Desak Pemkab Atasi Kelangkaan dan Mahalnya Harga Elpiji 3 Kg

Baca juga: Elpiji 3 Kg Langka dan Mahal di Aceh Tengah, Disdag Gelar Operasi Pasar, Ini Jadwal dan Lokasinya

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved