Minggu, 7 Juni 2026

Kupi Senye

Merumuskan Panduan Kurikulum Mulok

Ini adalah salah satu bentuk ikhtiar pemerintah untuk melakukan konservasi budaya melalui lembaga pendidikan sebagai wadah formal yang terstruktur.

Tayang:
Editor: Sri Widya Rahma
FOR TRIBUNGAYO.COM
Johansyah. 

Oleh: Johansyah *)

Kurikulum muatan lokal (mulok) adalah mata pelajaran yang berisi tentang materi dan proses pembelajaran tentang keunikan dan potensi kearifan lokal sebuah daerah.

Ini adalah salah satu bentuk ikhtiar pemerintah untuk melakukan konservasi budaya melalui lembaga pendidikan sebagai wadah formal yang terstruktur.

Sekaligus mengantisipasi kepunahan adat istiadat dan budaya daerah yang akan terus berhadapan dengan perubahan zaman.

Untuk proses penataan dan pengembangannya kemudian diserahkan ke daerah masing-masing.

Artinya setiap Kabupaten/kota harus memiliki panduan umum kurikulum mulok ini.

Bagaimana dengan Kabupaten Aceh Tengah?

Ternyata hingga saat ini belum memiliki panduan tersebut meski pun dinilai sangat penting.

Tujuan utama panduan ini sebenarnya adalah untuk mendeskripsikan secara umum apa materi yang diajarkan, mengapa harus materi tersebut.

Serta bagaimana cara merancang, melaksanakan dan mengevaluasinya.

Panduan ini kemudian dipedomani dalam menyusun silabus, buku ajar atau modul, pedoman bagi guru, dan juga pengawas.

Dulu sebenarnya penyusunan kurikulum mulok ini sudah dicetuskan oleh pendahulu kita.

Tepatnya pada tahun 1996 Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh Tengah pernah mengadakan Lokakarya Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Masyarakat Aceh Gayo. 

Kegiatan ini diadakan pada tanggal 23-24 Agustus 1996 di Takengon, merupakan rangkaian upaya pembangunan terpadu antara Pemda dan semua potensi masyarakat.

Salah satu rekomendasi yang dihasilkan dalam seminar tersebut adalah agar segera disusun kurikulum mulok, yang kala itu materinya masih fokus pada bahasa Gayo.

Hingga kini rekomendasi tersebut tak kunjung terwujud.

Materi mulok di sekolah-sekolah saat ini hanya sekedarnya saja dan terkesan ikut-ikutan, antara satu sekolah dengan sekolah lainnya, karena tidak ada panduan.

Tidak mengherankan pula kalau kemudian ada pengulangan dan tumpang tindih materi.

Ada beberapa buku bahan ajar mulok yang pernah ditawarkan oleh beberapa pengkaji dan penulis sebagai bentuk perhatian dan partisipasi mereka dalam mengisi ruang kosong ini.

Minsalnya buku Resam berume yang disusun oleh Majelis Adat Gayo (MAG), dan beberapa buku bahan ajar lainnya.

Tapi sepertinya buku tersebut belum digunakan sebagai bahan ajar mulok.

Kita tidak mengerti apa kendalanya, materi yang tidak relevan, keterbatasan pemahaman
guru, dan kendala lainnya.

Bercermin dari realitas di atas, sepertinya inilah saat yang tepat untuk memulainya.

Bahtera baru kepemimpinan Aceh Tengah yang dinahkodai oleh Haili Yoga- Muchsin Hasan kiranya diharapkan juga menjadi spirit dan harapan baru bagi berkembang dan majunya pendidikan di Aceh Tengah.

Salah satu langkah awalnya adalah menginstruksikan instansi terkait untuk segera merumuskan dan menyusun panduan kurikulum mulok.

Disamping terus membenahi aspek pendidikan lainnya.

Ada beberapa aspek dan tahapan yang perlu diperhatikan dalam penyusunan panduan ini.

Pertama, ruang lingkup materi apa saja yang disuguhkan menjadi materi mulok pada sekolah-sekolah di Aceh Tengah.

Kedua, setelah materinya jelas dilanjutkan dengan melihat dan mengklasifikasikan materi mana yang relevan untuk masing-masing jenjang dan tingkat pendidikan.

Berdasarkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum filosofis, sosiologis, psikologis, dan
iptek.

Aspek ketiga yakni menyusun buku ajar atau modul berdasarkan klasifikasi yang dilakukan sebelumnya dengan melihat materi yang berifat berjenjang dan berkesinambungan, serta menghidari pengulangan.

Keempat, menyusun pedoman perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi kurikulum mulok
bagi guru.

Kelima, menyusun panduan evaluasi pembelajaran mulok bagi supervisor untuk melihat perencanaan, pelaksaan pembelajaran mulok yang dilakukan oleh guru.

Dimana kekurangan, kelebihan, dan kendalanya sebagai bahan perbaikan pada masa yang akan datang.

Untuk langkah awal, tugas kita adalah memetakan ruang lingkup materi kurikulum mulok.

Dalam hal ini ada kemudahan karena sejak tahun 2021 lalu Aceh Tengah telah memiliki Pokok-pokok Pikiran Kebudayaan (PPKD) yang kemudian dikaji ulang lagi pada tahun 2022 sebagai wujud dari amanat Undang- undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.

Meski belum sempurna, PPKD ini setidaknya dapat dipedomani untuk memetakan materi apa saja yang menjadi kurikulum mulok.

Berdasarkan PPKD Kabupaten Aceh Tengah tahun 2021 yang disusun oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah.

Bahwa terdapat 11 objek pemajuan kebudayaan PPKD Kabupaten Aceh Tengah, yaitu manuskrip, tradisi lisan, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional.

Kemudian teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, olah raga tradisional, dan cagar budaya.

Untuk sementara PPKD Kabupaten Aceh Tengah ini cukup memadai dijadikan dasar perumusan materi kurikulum mulok.

Sekiranya ada yang kurang, tinggal ditambahkan saja.

Bahkan kalau melihat PPKD tersebut, di sana juga sudah ada paparan masing-masing objek pemajuan kebudayaan.

Sehingga dengan demikian, memudahkan para perumus untuk merancang silabus-silabus kurikulum mulok.

Tahap pertama ini yang harus dikerjakan dengan serius karena menjadi panduan umum.

Selama ini mungkin kita terlalu cepat melangkah ke tahapan berikutnya yakni penyusunan buku ajar.

Atau modul sehingga ada kebingungan dari pihak sekolah ketika ingin menerapkan modul ajar yang ada.

Untuk tingkat dan jenjang mana relevan diterapkan?

Karena itu pula, sebagai fondasi dasar pengembangan kurikulum mulok di Aceh Tengah, perumusan ini perlu melibatkan berbagai stake holders pendidikan.

Mulai dari akademisi, praktisi, pengelola, pemerhati pendidikan hingga budayawan.

Selanjutnya proses perumusan sebaiknya tidak dilakukan buru-buru sehingga hasilnya maksimal.

Ibarat membuat fondasi rumah, dibutuhkan ketelitian dan perhitungan yang tepat agar komponen-komponen yang di atasnya nanti dapat berdiri kokoh.

Akhirnya ini hanya soal niat dan komitmen kita bersama.

Nyatanya potensi manusia Aceh Tengah secara kuantitas saat ini sudah memadai.

Dulu kita masih minim akademisi yang bergelar doktor pendidikan di Aceh Tengah.

Seiring waktu kini jumlahnya sudah lumayan.

Pengelola dan praktisi pendidikan kita juga rata-rata sudah magister.

Jika ini berhasil kita dapat melangkah pada PR selanjutnya, yakni merumuskan blueprint (cetak biru) pendidikan Aceh Tengah.

Sebagaimana yang pernah penulis ulas dalam sebuah artikel di salah satu media online pada tahun 2022 lalu.

Wallahu a’lam Bishawab!

*) Penulis adalah Pemerhati Pendidikan, yang saat ini tinggal di Jongok Meluem, Kebayakan, Aceh Tengah.

KUPI SENYE adalah rubrik opini pembaca TribunGayo.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved