Berita Aceh
Polisi di Aceh Tamiang Tangkap Seorang Pria Bersama Narkotika Kokain 2 Kg
Seorang pria asal Aceh Tamiang ditangkap polisi dalam kasus kepemilikan narkotika jenis kokain.
TRIBUNGAYO.COM - Seorang pria asal Aceh Tamiang ditangkap polisi dalam kasus kepemilikan narkotika jenis kokain.
Barang bukti (BB) yang diamankan dari seorang tersangka seberat 2 kg.
Kasus pengungkapan oleh Polres Aceh Tamiang kini masih dalam penyelidikan kepolisian setempat.
Melansir TribrataPolresAcehTamiang, pengungkapan kokain yang cukup banyak itu oleh tim Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang.
Narkotika jenis kokain yang ditaksir bernilai Rp 4 miliar.
Dalam pengungkapan itu, petugas kepolisian juga mengamankan satu pelaku dengan barang bukti berupa kokain seberat dua kilogram.
“Alhamdulillah, kita telah berhasil mengungkap kasus narkotika dalam jumlah besar, yaitu berupa kokain seberat dua kilogram. Nilainya ditaksir mencapai empat milyar,” kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, dalam konferensi pers di Aula Dhira Brata Polres Aceh Tamiang, Selasa, 7 Januari 2025.
Muliadi menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya seorang laki-laki berinisial M (34) yang akan mengantar narkotika jenis kokain menggunakan sepeda motor ke Desa Upah, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu malam, 29 Desember 2024.
Mengetahui informasi penting itu, personel Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang yang dipimpin Kasat AKP Erwo Guntoro, langsung melakukan penyelidikan.
Setelah, memastikan informasi itu benar, kata Muliadi, petugas langsung menangkap dan menginterogasi pelaku.
“Setelah ditangkap, petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku M, yang ikut didampingi oleh perangkat desa. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket kokain yang disimpan dalam jerigen bekas oli.
Pelaku M juga mengaku, bahwa kokain tersebut didapat dari pria berinisial Z—sudah ditetapkan sebagai DPO,” kata mantan Kasubdit Tipidter Polda Aceh itu.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Aceh Tamiang AKP Erwo Guntoro menambahkan, penangkapan narkotika jenis kokain itu merupakan yang pertama kali di Aceh Tamiang.
Karena, kokain termasuk narkotika yang sulit didapatkan dan langka di Aceh.
“Dengan pengungkapan ini, akan menjadi pembuka pintu untuk dapat terus dilakukan pengembangan. Karena pengungkapan ini yang pertama, tentu saja akan terus dikejar, sehingga pemasok bisa kita ungkap dan kita tangkap,” ujarnya
Aceh Tenggara Kekurangan Dai, Ketua Komisi D DPRK: Jangan Ada Dai DSI Aceh yang Dipindahkan |
![]() |
---|
Harga Cabai Merah di Aceh Tengah Tembus Rp 80.000 per Kilogram |
![]() |
---|
Gubernur Aceh Temui Menteri Koperasi di Jakarta, Ini yang Dibahas |
![]() |
---|
Disbudpar Aceh Adakan Pelatihan Bagi Warga untuk Tingkatkan SDM Ekonomi Kreatif |
![]() |
---|
Gubernur Aceh Minta Dukungan Menteri PPN untuk Pembangunan Terowongan Geurutee |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.