Berita Aceh

Polisi di Aceh Tamiang Tangkap Seorang Pria Bersama Narkotika Kokain 2 Kg

Seorang pria asal Aceh Tamiang ditangkap polisi dalam kasus kepemilikan narkotika jenis kokain.

Editor: Rizwan
TribrataPolresAcehTamiang
Polisi di Aceh Tamiang Tangkap Seorang Pria Bersama Narkotika Kokain 2 Kg 

TRIBUNGAYO.COM - Seorang pria asal Aceh Tamiang ditangkap polisi dalam kasus kepemilikan narkotika jenis kokain.

Barang bukti (BB) yang diamankan dari seorang tersangka seberat 2 kg.

Kasus pengungkapan oleh Polres Aceh Tamiang kini masih dalam penyelidikan kepolisian setempat.

Melansir TribrataPolresAcehTamiang, pengungkapan kokain yang cukup banyak itu oleh tim Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang.

Narkotika jenis kokain yang ditaksir bernilai Rp 4 miliar.

Dalam pengungkapan itu, petugas kepolisian juga mengamankan satu pelaku dengan barang bukti berupa kokain seberat dua kilogram.

“Alhamdulillah, kita telah berhasil mengungkap kasus narkotika dalam jumlah besar, yaitu berupa kokain seberat dua kilogram. Nilainya ditaksir mencapai empat milyar,” kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, dalam konferensi pers di Aula Dhira Brata Polres Aceh Tamiang, Selasa, 7 Januari 2025.

Muliadi menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya seorang laki-laki berinisial M (34) yang akan mengantar narkotika jenis kokain menggunakan sepeda motor ke Desa Upah, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu malam, 29 Desember 2024.

Mengetahui informasi penting itu, personel Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang yang dipimpin Kasat AKP Erwo Guntoro, langsung melakukan penyelidikan.

Setelah, memastikan informasi itu benar, kata Muliadi, petugas langsung menangkap dan menginterogasi pelaku.

“Setelah ditangkap, petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku M, yang ikut didampingi oleh perangkat desa. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket kokain yang disimpan dalam jerigen bekas oli.

Pelaku M juga mengaku, bahwa kokain tersebut didapat dari pria berinisial Z—sudah ditetapkan sebagai DPO,” kata mantan Kasubdit Tipidter Polda Aceh itu.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Aceh Tamiang AKP Erwo Guntoro menambahkan, penangkapan narkotika jenis kokain itu merupakan yang pertama kali di Aceh Tamiang.

Karena, kokain termasuk narkotika yang sulit didapatkan dan langka di Aceh.

“Dengan pengungkapan ini, akan menjadi pembuka pintu untuk dapat terus dilakukan pengembangan. Karena pengungkapan ini yang pertama, tentu saja akan terus dikejar, sehingga pemasok bisa kita ungkap dan kita tangkap,” ujarnya

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved