Irjen Yan Sultra Indrajaya Pimpin Sidang KKEP Kasus Pemerasan di DWP 2024, 3 Perwira Dipecat

Irjen Pol. Yan Sultra Indrajaya dipercaya menjadi Ketua Majelis Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Editor: Malikul Saleh
Dok. IAIN SAS Babel
Irjen Pol. Yan Sultra Indrajaya dipercaya menjadi Ketua Majelis Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). 

Yan tercatat pernah menjabat sebagai Danton Taruna TK I Akpol (1990), Pamapta Polres Bekasi Polda Metro Jaya (1991), Wakapolsekta Bekasi Polda Metro Jaya (1992), Kapolsek Cibitung Polres Bekasi Polda Metro Jaya (1994), dan Pama PTIK (1996).

Selain itu, ia juga sempat menduduki posisi sebagai Kapuskodalops Polres Gianyar Polda Bali (1998), Wakapolres Bangli Polda Bali (2000), Wakapolres Buleleng Polda Bali (2001), Kabag Analis Dit Narkoba Polda Bali (2003), dan Kasat II Dit Reskrim Polda Bali (2004).

Tak sampai di situ, jenderal asal Kendari ini juga pernah mengisi kursi jabatan sebagai Kasat I Dit Reskrim Polda Bali (2005), Pamen Polda Sultra (2006), Kapolres Bombana Polda Sultra (2008), Kapolres Persiapan Bombana Polda Sultra (2008), dan Dirresnarkoba Polda Sultra (2011).

Karier Yan Sultra Indrajaya makin moncer setelah ia didapuk menjadi Wadirreskrimum Polda Sultra pada 2011.

Pada 2012, ia kemudian diangkat sebagai Dirreskrimsus Polda Sultra.

Satu tahun kemudian, Yan ditugaskan menjadi Dosen Akpol Lemdikpol.

Setelah itu, Irjen Yan Sultra diutus untuk menjabat menjadi Dirreskrimsus Polda Sulteng pada 2015.

Irjen Yan juga sempat menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri dan Kabiddiklat Diklat Reserse Lemdiklat Polri pada 2017.

Semenjak itu, karier jenderal bintang 2 ini makin meroket.

Yan dipercaya untuk mengemban tugas sebagai Wadirtipidkor Bareskrim Polri pada 2019.

Pada tahun yang sama, alumni Akpol 1989 ini kemudian diamanahkan untuk menjabat sebagai Wakapolda Sultra.

Tak berselang lama, Yan Sultra Indrajaya diangkat menjadi Kapolda Sultra pada 2020.

Satu tahun kemudian, ia dimutasi menjadi Kapolda Kepulauan Bangka Belitung.

Kala itu, Yan Sultra menggantikan posisi Irjen Pol Anang Syarif Hidayat.

Setelah selama 2 tahun menjabat Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Yan kemudian ditunjuk menjadi Wairwasum Polri.

Pada akhir 2024, Yan lalu diamanahkan untuk menjabat sebagai Irjen Kemenimpas RI.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Irjen Yan Sultra yang Pecat 3 Perwira Terkait Kasus DWP, Kini Diangkat Jadi Irjen Kemenimpas

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved