PPPK Paruh Waktu
Terkait Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Pemkab Aceh Tengah Tunggu Juknis dari MenPAN-RB
Adapun para honorer yang sudah dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1, diminta cepat mengurus berkas persyaratan untuk pengusulan Nomor Induk Pega
Penulis: Romadani | Editor: Sri Widya Rahma
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Pemerintah menjanjikan mengangkat honorer yang tidak mendapatkan formasi seleksi PPPK 2024 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Adapun para honorer yang sudah dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1, diminta cepat mengurus berkas persyaratan untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK.
Sementara, bagi honorer yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2024, menunggu kepastian dari pemerintah terkait PPPK paruh waktu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tengah, Jamaluddin SE MM menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
"Ya, saat ini, Aceh Tengah belum membuka perekrutan untuk PPPK paruh waktu," kata Jamaluddin.
Saat ini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Menpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait mekanisme pengangkatan dan penetapan SK PPPK Paruh Waktu.
Sebelumnya, berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024.
"Surat tersebut sudah kita sampaikan pada organisasi perangkat daerah dan Badan Keuangan daerah," tambahnya.
Keputusan ini tentu menjadi angin segar bagi ribuan pegawai non-ASN yang selama ini berada dalam ketidakpastian.
Meski demikian, implementasi dari kebijakan ini masih menunggu arahan teknis lebih lanjut.
Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan kerja sama berbagai pihak, diharapkan proses pengangkatan tenaga honorer yang tidak lulus tes sebagai PPPK Paruh Waktu dapat berjalan lancar pada tahun 2025. (*)
Baca juga: Liga 2: Persiraja Mampu Hadirkan 42 Ribu Penonton Lebih di Babak Fase Grup, PSPS Terbanyak Grup 1
Baca juga: Harga Cabai Nano Melejit di Bener Meriah, Harga Tembus Rp 60.000 per Kilogram
Baca juga: Timnas U20 Indonesia Gelar 3 Laga Uji Coba Jelang Piala Asia U20 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.