Berita Bener Meriah

Kenal Lewat Medsos Dengan Penghuni Rutan, Mahasiswi Asal Bener Meriah Antar Nasi Berisi Sabu

Kasus ini terbongkar berawal dari petugas yang mencurigai bungkus makanan yang dibawa oleh ZA.

Penulis: Bustami | Editor: Sri Widya Rahma
Foto IST
Nasip naas menimpa ZA (18) mahasiswi asal Bener Meriah, ia diduga jadi korban untuk penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam rutan kelas IIB Bener Meriah. 

Laporan Bustami I Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Nasip naas menimpa ZA (18) mahasiswi asal Bener Meriah, ia diduga jadi korban untuk penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam rutan kelas IIB Bener Meriah.

Kejadian yang menimpa ZA terjadi pada Senin (13/1/2025) kemarin, ia diamankan petugas Rutan saat hendak mengantarkan makanan yang berisi narkotika.

Kasus ini terbongkar berawal dari petugas yang mencurigai bungkus makanan yang dibawa oleh ZA.

Kemudian petugas Rutan memeriksa bungkus makanan itu dan menemukan barang haram di selipkan dalam bungkusan kuah sayur dengan berat total 3.12 gram.

Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak Satresnarkoba Polres Bener Meriah dan dilakukan penyelidika.

Pihaknya berhasil mendapati ada tiga warga binaan yang terlibat diantaranya, RS (Sebagai Penerima Paket/Barang Titipan), JF dan AA (sebagai Perantara).

Kasat Narkoba Polres Bener Meriah Roby Afrizal mengatakan berdasarkan pengakuan ZA, bahwa ia tidak mengetahui jika makanan yang disuruh antar ternyata berisi narkoba.

ZA hanya diminta untuk mengantar makanan oleh pacarnya RS yang berada di rutan dan makanan itu diterima dari seseorang di kawasan Pante Raya.

Roby juga mengatakan bahwa ZA dan RS baru pacaran sekitar dua bulan, mereka berkenalan lewat Medsos, kemudian ZA diminta untuk mengantar makanan.

"Saat ini kita terus melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang menitipkan makanan kepada ZA untuk diantar ke rutan," tambahnya.

Kata Kasat, pengakuan dari ZA itu didukung oleh keterangan saksi-saksi yang menyatakan bahwa mahasiswi tersebut memang tidak mengetahui adanya narkoba dalam makanan yang dibawanya.

"Mesti demikian saat ini ZA masih ditahan oleh pihak kepolisian dan status hukumnya akan dikoordinasikan dengan Kejaksaan Negeri Bener Meriah," bebernya.

Sementara Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah Heddry Yadi mengatakan ketiga penghuni rutan yang diamankan itu sebelumnya juga di tahan karena kasus yang sama.

"Mereka bertiga sebelumnya juga tersandung kasus Narkotika," ucapnya.

Dikatakan jika pihaknya selama ini telah melakukan pengawasan yang ketat, serta terus menekankan para petugas dalam memerangi narkoba.

"Saya ingatkan agar setiap jajaran petugas Rutan Bener Meriah untuk mengedepankan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakkatan untuk Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Serta senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta deteksi dini sesuai dengan 3 kunci pemasyarakatan maju plus back to basic," pungkasnya. (*)

Baca juga: Nekat Seludupkan Sabu dalam Nasi untuk Napi di Rutan Bener Meriah, Seorang Perempuan Ditangkap

Baca juga: Polisi Ciduk Dua Tersangka Narkotika di Bener Meriah, Sabu dan Ganja Jadi Alat Bukti

Baca juga: Polres Bener Meriah Ciduk Dua Pria Terduga Pengedar Sabu, Amankan 14 Paket Siap Edar

 
 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved