Berita Aceh

Dirlantas Polda Aceh Ingatkan Setiap Pengemudi Kendaraan Bermotor Wajib Membawa STNK dan SIM

SIM dan STNK merupakan dua dokumen yang wajib ditunjukkan pengemudi jika ada pemeriksaan di jalan oleh kepolisian.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Sri Widya Rahma
Foto IST
Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Ikbal. 

Oleh karena itu, Dirlantas Polda Aceh kembali mengingatkan bagi pengemudi kendaraan bermotor saat berkendara.

"Jangan lupa untuk selalu membawa dan lengkapi lah surat surat kendaraan anda," ujarnya.

Salah satu tugas pokok Polisi lalu lintas (Polantas) adalah Pelayanan dalam bidang registrasi dan Identifikasi Ranmor.

Kombes Pol Ikbal mengatakan bahwa Aceh adalah salah satu daerah atau pasar tujuan mobil- mobil bodong.

"Kami di Samsat Banda aceh juga melayani pengecekan identifikasi Ranmor, silahkan bagi masyarakat yang akan mengecek kan kendaraannya ke Samsat dan gratis tidak di pungut biaya,"  demikian ujar Kombes Pol Muhammad Ikbal. (*)

Baca juga: Daftar Tim Lolos Perempat Final Copa del Rey: Juara Bertahan Tersingkir, Real Madrid Lolos Dramatis

Baca juga: Jadwal Proliga 2025 Hari Ini: Popsivo Polwan vs Jakarta Livin Mandiri, Perebutan Puncak Klasemen

Baca juga: Jadwal Proliga 2025 Hari Ini: Popsivo Polwan vs Jakarta Livin Mandiri, Perebutan Puncak Klasemen

 

 

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved