Berita Aceh
Dirlantas Polda Aceh Ingatkan Setiap Pengemudi Kendaraan Bermotor Wajib Membawa STNK dan SIM
SIM dan STNK merupakan dua dokumen yang wajib ditunjukkan pengemudi jika ada pemeriksaan di jalan oleh kepolisian.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Sri Widya Rahma
Oleh karena itu, Dirlantas Polda Aceh kembali mengingatkan bagi pengemudi kendaraan bermotor saat berkendara.
"Jangan lupa untuk selalu membawa dan lengkapi lah surat surat kendaraan anda," ujarnya.
Salah satu tugas pokok Polisi lalu lintas (Polantas) adalah Pelayanan dalam bidang registrasi dan Identifikasi Ranmor.
Kombes Pol Ikbal mengatakan bahwa Aceh adalah salah satu daerah atau pasar tujuan mobil- mobil bodong.
"Kami di Samsat Banda aceh juga melayani pengecekan identifikasi Ranmor, silahkan bagi masyarakat yang akan mengecek kan kendaraannya ke Samsat dan gratis tidak di pungut biaya," demikian ujar Kombes Pol Muhammad Ikbal. (*)
Baca juga: Daftar Tim Lolos Perempat Final Copa del Rey: Juara Bertahan Tersingkir, Real Madrid Lolos Dramatis
Baca juga: Jadwal Proliga 2025 Hari Ini: Popsivo Polwan vs Jakarta Livin Mandiri, Perebutan Puncak Klasemen
Baca juga: Jadwal Proliga 2025 Hari Ini: Popsivo Polwan vs Jakarta Livin Mandiri, Perebutan Puncak Klasemen
Dirlantas
Polda Aceh
pengemudi
wajib
STNK
SIM
Kutacane
Aceh Tenggara
TribunGayo.com
berita tribun gayo hari ini
Berita Aceh
PABI Aceh Gelar Rapat Anggota, dr Syafwan Azhari Terpilih sebagai Ketua Periode 2025-2028 |
![]() |
---|
Harga Kemiri di Aceh Tenggara Masih Bertahan Diangka Rp 8.000 per Kilogram |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Tenggara Gelar Sosialisasi Lahirkan Inovasi Daerah dan Tingkatkan Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Kelompok Tani di Aceh Tenggara Dibantu Bibit Bawang Merah dari Distanbun Aceh, Ini Pesan Bupati |
![]() |
---|
Ribuan Masyarakat Aceh Tengah Ikuti Senam Jantung Sehat Semarakkan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.