PPPK Paruh Waktu
PPPK Paruh Waktu: Kapan Resmi Diangkat dan Mendapatkan NIP?
Seperti diketahui, PPPK Paruh Waktu adalah skema baru untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menjadi ASN tentunya setiap pegawai yang ditetapkan..
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Malikul Saleh
PPPK Paruh Waktu: Kapan Resmi Diangkat dan Mendapatkan NIP?
TRIBUNGAYO.COM - Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi kesempatan bagi tenaga non-ASN yang gagal dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK Tahap I dan II.
Seperti diketahui, PPPK Paruh Waktu adalah skema baru untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menjadi ASN tentunya setiap pegawai yang ditetapkan sebagai PPPK Paruh Waktu akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Status NIP sendiri menjadi bukti resmi pengakuan sebagai bagian dari ASN.
Lantas, siapa saja yang berpeluang menjadi PPPK Paruh Waktu?
Mengacu Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 347 Tahun 2024 dalam diktum ke-33 disebutkan bahwa:
Pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK, namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan jabatan.
Maka dapat dipertimbangkan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.
Dengan demikian, peserta dengan kode R2 atau R3 tanpa huruf “L” telah memenuhi syarat administrasi dan seleksi, tetapi tidak mendapatkan formasi jabatan.
Peluang mereka untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu bergantung pada kebutuhan pemerintah.
Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja, menjelaskan dalam rapat koordinasi percepatan penataan Non-ASN Tahun 2024 pada Selasa (14/1/2025)
Bahwa pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK, tetapi melebihi jumlah penetapan kebutuhan, akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Kapan PPPK Paruh Waktu Mendapatkan NIP?
Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa pengangkatan NIP PPPK Paruh Waktu dapat dilakukan jika terdapat perubahan kebutuhan organisasi.
Polres Aceh Tengah Cetak 2.800 Lebih SKCK untuk Peserta PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Pemberkasan PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Ini Pesan BKPSDM Aceh Tengah |
![]() |
---|
Membeludak, Polres Aceh Tengah Tambah Jam Layanan SKCK untuk Persyaratan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Pemberkasan PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Antrean Pengurusan SKCK di Polres Aceh Tenggara Berlanjut |
![]() |
---|
Penuhi Persyaratan PPPK Paruh Waktu dan PPG, Pengurusan SKCK di Polres Aceh Tenggara Membeludak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.