Tiga Oknum TNI Ditangkap dalam Penggerebekan Sarang Narkoba di Sumut

Tiga oknum anggota TNI ditangkap saat penggerebekan sarang narkoba yang dilakukan oleh Kodam I Bukit Barisan bersama Polda Sumatera Utara di enam....

Editor: Malikul Saleh
HO
Tiga oknum anggota TNI ditangkap saat penggerebekan sarang narkoba yang dilakukan oleh Kodam I Bukit Barisan bersama Polda Sumatera Utara di enam titik wilayah Sumut. 

Tiga Oknum TNI Ditangkap dalam Penggerebekan Sarang Narkoba di Sumut

TRIBUNGAYO.COM - Sumatera Utara kembali diguncang kasus narkoba yang melibatkan aparat. 

Tiga oknum anggota TNI ditangkap saat penggerebekan sarang narkoba yang dilakukan oleh Kodam I Bukit Barisan bersama Polda Sumatera Utara di enam titik wilayah Sumut.

Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen Rio Firdianto, mengungkapkan bahwa operasi gabungan ini dilaksanakan pada Kamis (19/12/2024). 

Lokasi penggerebekan meliputi empat titik di Desa Namorube Julu, Kabupaten Deli Serdang, serta dua titik di Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan berbagai barang bukti, seperti mesin judi, puluhan sepeda motor, alat isap narkoba, 200 gram sabu, serta puluhan pil ekstasi. 

Selain itu, sebanyak 44 orang turut ditangkap, termasuk tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

"Ada (oknum anggota TNI yang ditangkap), satu orang sudah kami proses, sebagai pengguna (narkoba) saja," kata Rio saat diwawancarai di Desa Emplasmen Kwala Mencirim pada Kamis (16/1/2025).

Di lain pihak, Wakapolda Sumut Brigjen Rony Samtana menyampaikan warga sipil yang ditangkap berperan sebagai pengguna narkoba karena hasil tes urinenya positif.

Oleh karena itu, lanjut Rony, puluhan orang tersebut diajukan untuk direhabilitasi.

 “Untuk barang bukti masih kami amankan dan kemungkinan besar dalam proses untuk kami hancurkan,” ujar Rony.

 Keduanya pun meminta agar warga memberi tahu bila ada personel TNI-Polri yang membekingi sarang narkoba sehingga dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pemilik Lahan yang Sering Didirikan Barak Narkoba di Langkat Bernama Supris

Barak narkoba di kawasan Desa Emplasemen, Kecamatan Sei Bingai, Langkat, seperti tidak ada habisnya.

Petugas sudah berulangkali melakukan penindakan barak-barak di lokasi ini dan sekitarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved