Demo Honorer ke DPRK

Ratusan Honorer di Bener Meriah Ramai-ramai Tolak PPPK Paruh Waktu, Ini Alasannya

Para honorer menilai keputusan tersebut masih belum tepat, karena berdampak terhadap gaji yang tidak sebanding dengan dedikasi mereka selama ini.

|
Penulis: Bustami | Editor: Sri Widya Rahma
TRIBUNGAYO.COM/BUSTAMI
Ratusan honorer tenaga Guru, Kesehatan hingga Teknis ramai-ramai datang ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Bener Meriah, Senin (20/1/2025). 

Laporan Bustami I Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Ratusan honorer tenaga Guru, Kesehatan, hingga Teknis ramai-ramai datang ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Bener Meriah, Senin (20/1/2025).

Kedatangan mereka untuk menolak keputusan pemerintah yang menetapkan honorer yang tidak lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Para honorer menilai keputusan tersebut masih belum tepat, karena berdampak terhadap gaji yang tidak sebanding dengan dedikasi mereka selama ini.

Perwakilan honorer tenaga guru, Roni Syahputra menyampaikan jika pihaknya menolak keras keputusan PPPK paruh waktu.

Serta meminta pemerintah untuk mengangkat mereka jadi PPPK penuh waktu.

"Kami sudah mengabdi di daerah ini selama puluhan tahun, jika hanya di angka sebagai PPPK paruh waktu maka itu tidak adil, kami minta penuh waktu biar sebanding," ucapnya 

Roni juga meminta Pemkab Bener Meriah untuk tidak membuka seleksi CPNS dan seleksi PPPK tahap kedua sebelum menyelesaikan honorer yang tahap ke satu.

"Kami minta afirmasi masa kerja dan usia honorer R2 dan R3 untuk diprioritaskan untuk menjadi PPPK penuh waktu," harapnya.

Rosdiana Perwakilan Tenaga Kesehatan (Nakes) juga mengutarakan hal yang sama ia meminta pemerintah untuk membuka formasi Nakes lebih banyak lagi.

Karena masih banyak tenaga honorer kesehatan yang masih belum lulus seleksi sebagai PPPK penuh waktu.

"Ada ratusan lebih tenaga honorer kesehatan belum lulus, sementara kami dengar kebutuhan tinggal beberapa orang lagi, jadi kami minta kuota formasi ini untuk ditambah," pintanya.

Menangapi hal itu, Kepala BKPP Bener Meriah, Kamaruddin mengatakan jika honorer dengan kode R2 dan R3 yang tidak mendapat formasi dalam seleksi PPPK maka masuk dalam honorer paruh waktu.

"Kategori honorer paruh waktu itu berdasarkan regulasi yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB, jadi keputusan ini dari pemerintah pusat bukan dikita,"jelasnya.

Lanjutnya, jika perekrutan PPPK tahap kedua tetap harus berlanjut karena aturan dari pemerintah pusat.

"Itu aturan dari pusat, mana bisa kita tunda, bahkan untuk rekrutmen PPPK tahap kedua sudah dua kali di perpanjang.

Maka tidak mungkin kita menunda seleksi PPPK tahap kedua," pungkasnya. (*)

Baca juga: BREAKING NEWS: Ratusan Tenaga Honorer Geruduk Kantor DPRK Bener Meriah

Baca juga: Berikut Poin Tuntutan Ratusan Honorer di Gedung DPRK Bener Meriah

Baca juga: Kemenpan RB Tegaskan Kebijakan Pengangkatan Honorer Sebagai PPPK Paruh Waktu Tidak Otomatis

 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved