Harga Emas

Harga Emas Antam Melonjak per Gramnya, Cetak Rekor Baru 31 Januari 2025

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) kembali mencetak rekor baru dengan kenaikan signifikan pada Jumat (31/1/2025). 

Editor: Malikul Saleh
TribunGayo.com/Fachri Zikrillah
HARGA EMAS TERBARU - Harga emas di Takengon, Aceh Tengah merangkak naik pada, Kamis (21/11/2024).Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) kembali mencetak rekor baru dengan kenaikan signifikan pada Jumat (31/1/2025).  

TRIBUNGAYO.COM - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) kembali mencetak rekor baru dengan kenaikan signifikan pada Jumat (31/1/2025). 

Harga emas Antam hari ini mencapai Rp 1.620.000 per gram, naik Rp 14.000 dari harga sebelumnya yang berada di level Rp 1.606.000 per gram.

Kenaikan ini terjadi setelah dalam beberapa hari terakhir harga emas Antam menunjukkan pergerakan yang cukup dinamis. 

Sebelumnya, harga sempat turun Rp 1.000 dari Rp 1.607.000 per gram, sebelum akhirnya melonjak tajam hari ini.

Tidak hanya harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga mengalami peningkatan. 

Buyback hari ini naik Rp 15.000 menjadi Rp 1.471.000 per gram dibandingkan dengan harga buyback kemarin.

Buyback adalah nilai yang diterima oleh pemegang emas Antam ketika mereka memutuskan untuk menjual kembali emas batangan mereka ke Antam.  

Kenaikan harga emas ini bisa dipicu oleh meningkatnya permintaan terhadap aset safe haven, terutama akibat ketidakpastian pasar global.

Salah satu faktor yang memengaruhi adalah ancaman tarif dari Donald Trump, yang menciptakan ketegangan di pasar keuangan dunia.

Emas, sebagai aset yang dianggap aman, sering kali menjadi pilihan investor saat situasi pasar tidak stabil.  

Berikut adalah informasi terbaru yang Serambinews.com berikan menurut hasil pantauan pada situs resmi Antam pada pukul 09.40 WIB, Jumat (31/1/2025).

Menutup bulan Januari 2025, harga emas Antam melonjak tinggi, yang dijual seharga Rp 1.620.000 per gram, Jumat (31/1/2025).

Harga tersebut naik Rp 14.000 yang mana pada hari sebelumnya harga emas tercatat di level Rp 1.606.000 per gram, Kamis (30/1/2025).

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir tidak dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan.

Namun, pengusaha emas wajib memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual, turun dari aturan sebelumnya yang sebesar 0,45 persen .

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved