Berita Aceh Tenggara

Di Aceh Tenggara, Sistem Penerimaan Murid Baru 2025 Berdasarkan Domisili

Biasanya jika sekolah swasta lebih awal membuka pendaftaran calon peserta didik sedangkan sekolah -sekolah negeri mulai Juni 2025.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI LUWI
SPMB 2025- Kadisdikbud Aceh Tenggara, Zulkifli mengatakan SPMB 2025 tidak lagi sistem zonasi, melainkan domisili bagi murid baru, Sabtu (1/2/2025). Sebelumnya, di Aceh Tenggara menerapkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023/2024. 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Aceh Tenggara tahun ajaran 2025/2026 berdasarkan domisili bukan zonasi bagi peserta didik tingkat PAUD, TK, SD maupun SMP.

Hal tersebut disampaikan Kadisdikbud Aceh Tenggara, Zulkifli SpP MPd, Sabtu (1/2/2025).

"SPMB tahun 2025 ini tidak lagi sistem zonasi, melainkan domisili bagi anak-anak murid atau peserta didik," sebutnya.

Sebelumnya, di Aceh Tenggara menerapkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023/2024. Namun, kini menjadi SPMB.

Penerimaan murid baru SPMB di jajaran Disdikbud Aceh Tenggara berbeda jadwal pendaftarannya dengan sekolah swasta yang ada di bawah Disdikbud Aceh Tenggara.

Biasanya jika sekolah swasta lebih awal membuka pendaftaran calon peserta didik sedangkan sekolah -sekolah negeri mulai Juni 2025.

Namun, walaupun ada perbedaan dalam penerimaan peserta didik baru.

Akan tetapi, untuk proses belajar mengajar tetap mengikuti petunjuk atau kalender akademik dan petunjuk dari Disdikbud Aceh Tenggara. (*)

Baca juga: UPDATE Harga Kakao di Aceh Tenggara Turun Jadi Rp 145.000/Kg

Baca juga: 6 Bulan DPO, Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Bandar Sabu

Baca juga: Warga Minta BPJN Aceh Serius Memperbaiki Kerusakan Jalan Aceh Tenggara- Sumut

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved