Berita Nasional

Tak Ada Kenaikan, Harga Gas Elpiji 3 Kg Tetap Sesuai HET yang Ditetapkan Pemda

Namun, ia menegaskan hingga kini pemerintah tidak melakukan perubahan subsidi maupun HET elpiji 3 kg. 

TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
HARGA GAS MELON- Pekerja menata tabung gas 3 kilogram di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan yang direkam pada Rabu (13/7/2022). Pemerintah menegaskan tak ada kenaikan harga gas melon dan tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah, Minggu (2/2/2025). 

TRIBUNGAYO.COM - Pemerintah menegaskan tak ada kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram (kg). 

Harga gas melon tersebut di pangkalan resmi tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). 

Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, Sabtu (1/2/2025).

Meskipun penjualannya dibatasi sejak 1 Februari 2025, namun tak ada kenaikan gas elpiji 3 kg tersebut.

"Harganya kan belum ada perubahan apa-apa," ujar Prasetyo.

Prasetyo berujar, jika ada kenaikan itu murni karena mekanisme pasar. 

Namun, ia menegaskan hingga kini pemerintah tidak melakukan perubahan subsidi maupun HET elpiji 3 kg. 

"Dari sisi pemerintahan tidak ada perubahan, kebijakan terhadap elpiji 3 kg masih berjalan," ujarnya. 

Lebih lanjutnya, ia menanggapi keluhan masyarakat terkait pembatasan gas melon yang dianggap menyulitkan. 

Prasetyo mengatakan kebijakan ini dilakukan untuk mengatur ulang penerima gas elpiji agar lebih tepat sasaran. 

Mengingat, gas ini juga bagian dari subsidi yang dilakukan oleh pemerintah. 

"Jadi bukan mempersulit tidak, kita hanya merapikan semuanya supaya subsidi ini tepat sasaran," ungkapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id

Baca juga: Mulai 1 Februari 2025 Warga Tak Bisa Lagi Beli Gas Elpiji 3 Kg dari Pengecer, Langsung ke Agen Resmi

Baca juga: Pertamina Menjamin Stok BBM dan Elpiji Aman Selama Libur Panjang Januari 2025

Baca juga: Temuan Pertamina: Restoran, Kafe hingga Laundry di Aceh Tengah Masih Gunakan Gas Elpiji 3 Kg

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved