Berita Nasional
Tak Ada Kenaikan, Harga Gas Elpiji 3 Kg Tetap Sesuai HET yang Ditetapkan Pemda
Namun, ia menegaskan hingga kini pemerintah tidak melakukan perubahan subsidi maupun HET elpiji 3 kg.
TRIBUNGAYO.COM - Pemerintah menegaskan tak ada kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram (kg).
Harga gas melon tersebut di pangkalan resmi tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, Sabtu (1/2/2025).
Meskipun penjualannya dibatasi sejak 1 Februari 2025, namun tak ada kenaikan gas elpiji 3 kg tersebut.
"Harganya kan belum ada perubahan apa-apa," ujar Prasetyo.
Prasetyo berujar, jika ada kenaikan itu murni karena mekanisme pasar.
Namun, ia menegaskan hingga kini pemerintah tidak melakukan perubahan subsidi maupun HET elpiji 3 kg.
"Dari sisi pemerintahan tidak ada perubahan, kebijakan terhadap elpiji 3 kg masih berjalan," ujarnya.
Lebih lanjutnya, ia menanggapi keluhan masyarakat terkait pembatasan gas melon yang dianggap menyulitkan.
Prasetyo mengatakan kebijakan ini dilakukan untuk mengatur ulang penerima gas elpiji agar lebih tepat sasaran.
Mengingat, gas ini juga bagian dari subsidi yang dilakukan oleh pemerintah.
"Jadi bukan mempersulit tidak, kita hanya merapikan semuanya supaya subsidi ini tepat sasaran," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id
Baca juga: Mulai 1 Februari 2025 Warga Tak Bisa Lagi Beli Gas Elpiji 3 Kg dari Pengecer, Langsung ke Agen Resmi
Baca juga: Pertamina Menjamin Stok BBM dan Elpiji Aman Selama Libur Panjang Januari 2025
Baca juga: Temuan Pertamina: Restoran, Kafe hingga Laundry di Aceh Tengah Masih Gunakan Gas Elpiji 3 Kg
gas elpiji
harga eceran tertinggi
subsidi
Menteri Sekretaris Negara
Prasetyo Hadi
TribunGayo.com
berita gayo terkini
UKM Pers Pituluik Gelar PJTD: Membangun Masa Depan Jurnalistik Kampus |
![]() |
---|
Forum Film Bandung Luncurkan Antologi “Puisi Film Kebangkitan” di PDS HB Jassin Jakarta |
![]() |
---|
Dewan Sengketa Indonesia Kerja Sama Strategis dengan Lembaga Arbitrase dan Peradilan Internasional |
![]() |
---|
Dewan Sengketa Indonesia Audiensi dengan Dubes RI di Den Haag Belanda, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
DSI Audiensi Bersama Dubes RI di Brussels dan Teken MoU dengan FICA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.