PPPK 2024
Pendaftaran PPPK Tahap Kedua di Tarakan Capai 90 Persen, BKPSDM Ungkap Jumlah Formasi
Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua di Tarakan, Kalimantan Utara, telah mencapai lebih dari 90 persen...
TRIBUNGAYO.COM – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua di Tarakan, Kalimantan Utara, telah mencapai lebih dari 90 persen dari total kuota yang tersedia.
Menurut Taufikurrahman, Analis SDM Aparatur Muda BKPSDM Tarakan, jumlah pendaftar terus meningkat menjelang batas akhir pendaftaran.
"Kalau daerah Tarakan, pendaftar sudah mencapai lebih dari 90 persen," ungkapnya mewakili Kabid Perencanaan dan Mutasi Kepegawaian BKPSDM Tarakan.
Pendaftaran PPPK tahap kedua awalnya dibuka pada 1 November hingga 30 November 2024.
Namun, pemerintah pusat memberikan perpanjangan pertama dari 17 November hingga 31 Desember 2024, kemudian diperpanjang kembali hingga 7 Januari 2025, dan terakhir diperpanjang lagi sampai 15 Januari 2025.
Dalam seleksi tahap kedua ini, jumlah formasi yang dibuka tetap sama dengan tahap pertama, yakni sebanyak 691 formasi.
Dari jumlah tersebut, 100 formasi diperuntukkan bagi tenaga pendidik atau guru, 11 formasi untuk tenaga kesehatan, sementara sisanya dialokasikan untuk tenaga teknis.
Untuk formasi guru dari pendaftar sendiri tidak terpenuhi di tahap 1 saja hanya satu pendaftar yakni dari Guru Agama Islam. Di formasi tahap kedua, yang sudah mensubmit dan bisa diverifikasi jumlahnya 58 pendaftar. Namun sebelumnya ada 68 pendaftar dan lolos verifikasi 58 pendaftar.
Hingga minggu kedua, jumlah pelamar tenaga teknis mencapai 721 orang, yang mensubmit 674 orang. Kemudian dibanding tahap 1, yang mensubmit 549 orang dan pendaftar 552 orang.
Semuanya sudah mengikuti seleksi kompetensi dan hanya dua orang yang tidak hadir. Lalu untuk kesehatan, di tahap satu mendaftar 9 orang, dan tahap kedua mendaftar 13 dan submit 8 orang.
Lebih lanjut ia menyampaikan syarat untuk pendaftaran PPPK tahap kedua di antaranya minimal masa kerja dua tahun secara terus-menerus.
“Dia melamar boleh di satu unit kerja tempat ia bekerja dan kedua, boleh di antarperangkat daerah. Untuk formasi yang disiapkan sama dan tidak berubah serta tidak menambah dari jumlah formasi di jadwal satu,” jelasnya.
Kemudian berkaitan dengan guru, sesuai aturan Kemendikbud. Dapodik berasal dari Kemendikbud dan verifikasi serta validasi berasal dari Kemendikbud. Meski pendaftar bisa membuka akun, namun tidak bisa melanjutkan.
“Biasanya begitu karena by sistem aplikasi SSCASN biasanya ada tandanya dari si pelamar. Boleh meneruskan apa tidak. Kategorinya muncul seperti apa di akun si pelamar. Kalau dari sisi administrasi, admin instansi dia tidak bisa lihat, tapi kita hanya bisa lihat jumlah pelamar, jumlah peserta,” jelasnya.
Tahap kedua pendaftaran PPPK guru, pendaftar wajib lulus PPG Prajabatan. Ini ketentuan Kemendikbudristek. Dan sesuai Permenpan 6 dan mekanisme penerimaan PPPK guru.
Nama Tidak Masuk Pengumuman Hasil Akhir PPPK 2024 Tahap 2 di Bener Meriah? Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Cara Mengundurkan Diri Setelah Lolos Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Agar Tidak Terkena Sanksi |
![]() |
---|
Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 di Bener Meriah Terbit, Bagaimana Nasib R3 dan R4 Tanpa L? |
![]() |
---|
PPPK 2024 Tahap 2: Pengumuman Hasil Seleksi Berakhir 30 Juni 2025, Ini Jadwal Isi DRH & Penetapan NI |
![]() |
---|
Dinyatakan Lulus PPPK 2024 Tahap 2, Ini Dokumen yang Perlu Dipersiapkan untuk Pengisian DRH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.