Berita Aceh

Pj Gubernur Telah Sahkan UMR 2025 Aceh, Berikut Daftar UMR 23 Kabupaten/Kota Se-Aceh

Daftar Upah Minimum Regional (UMR) tahun 2025 Aceh sudah disahkan oleh Pj Gubernur Aceh Safrizal.

Editor: Rizwan
Tribunnews.com
UMP ACEH - Tangkapan lancar ilustrasi Upah Minimum Provinsi (UMP) dilansir Tribunnews.com, Senin (3/2/2025). Pj Gubernur Aceh telah mensahkan UMR atau UMP Aceh dan kabupaten/kota di Aceh untuk tahun 2025. 

TRIBUNGAYO.COM - Daftar Upah Minimum Regional (UMR) tahun 2025 Aceh sudah disahkan oleh Pj Gubernur Aceh Safrizal.

Untuk Aceh tahun 2025 UMR yang dikenal dengan upah minimum provinsi (UMP) Aceh sebesar Rp 3.685.616.

Selain provinsi, sebanyak 23 kabupaten/kota di Aceh juga telah ditetapkan dan daftarnya dapat dilihat diakhir berita tersebut.

Melansir Kompas.com, Senin (3/2/2025), Kota Banda Aceh menjadi daerah yang UMR tertinggi dalam tahun 2025 ini.

Mengutip laman Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, besaran gaji UMR Aceh ini mengalami kenaikan 6,5 persen dibanding upah minimumnya pada tahun 2024 yang disahkan melalui Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500.15.14.1/1342/2024 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Aceh Tahun 2025. 

Angka UMP Aceh sebesar Rp 3.685.616 ini diperoleh melalui musyawarah bersama Dewan Pengupahan Provinsi Aceh, dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara untuk upah minimum kabupaten/kota (UMK), atau biasa juga disebut upah minimum regional (UMR), besarannya berbeda-beda.

Kota Banda Aceh menempati urutan pertama tertinggi dengan upah minimum Rp 3.898.856 diikuti UMR Kabupaten Aceh Tamiang sebesar Rp 3.717.948.

Dari seluruh kabupaten kota yang ada di provinsi ini, sebanyak 3 daerah mengusulkan upah minimumnya ke Gubernur Aceh, sementara sebanyak 20 daerah lainnya tidak mengusulkan UMR sehingga upah minimumnya menggunakan UMP.

Berikut ini adalah rincian lengkap gaji UMR di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh:

1. Kabupaten Aceh Barat: Rp 3.685.616

2. Kabupaten Aceh Barat Daya: Rp 3.685.616

3. Kabupaten Aceh Besar: Rp 3.685.616

4. Kabupaten Aceh Jaya: Rp 3.685.616

5. Kabupaten Aceh Selatan: Rp 3.685.616 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved