Berita Nasioal

Penerimaan Murid Baru 2025 Sistem Zonasi Dihapus Domisili Jadi Prioritas, Apakah Sudah Berlaku?

Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan lebih banyak fleksibilitas dan keadilan dalam penerimaan siswa, dengan mempertimbangkan berbagai faktor.

Editor: Sri Widya Rahma
Tribunnews.com/Tribun Jabar/Gani Kurniawan
PENERIMAAN MURID BARU - Prof Abdul Mu'ti membenarkan bahwa PPDB zonasi resmi dihapus oleh pemerintah dan diganti menjadi SPMB berdasarkan jalur domisili, hal tersebut ia sampaikan di Jakarta, Kamis (30/1/2025). Meski secara keseluruhan jalur PPDB dan SPMB hampir sama, ternyata akan ada perbedaan pelaksanaan jalur pada SPMB 2025 mendatang. 

Hal ini menimbulkan ketidakpastian di kalangan masyarakat yang menantikan kejelasan lebih lanjut mengenai mekanisme dan pelaksanaan jalur-jalur pendaftaran yang baru.

Pemerintah diharapkan segera memberikan akses kepada peraturan tersebut agar proses penerimaan murid dapat berjalan dengan transparan dan jelas. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com.

Baca juga: Di Aceh Tenggara, Sistem Penerimaan Murid Baru 2025 Berdasarkan Domisili

Baca juga: Penerimaan Peserta Didik Baru 2025 Gunakan Sistem Domisili, Zonasi Dihapus?

Baca juga: 1 Sekolah di Galus Terapkan Penerimaan Siswa Baru Secara Online, Zonasi Pendidikan Belum Diterapkan 

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved