Minggu, 7 Juni 2026

Kupi Senye

Usulan untuk Pendidikan Aceh

Diakui atau tidak, mutu pendidikan Aceh juga masih berada di posisi bawah bila dibandingkan dengan pendidikan pada daerah lainnya di Indonesia.

Tayang:
Editor: Sri Widya Rahma
Dokumen Pribadi/Dr Johansyah MA
PENDIDIKAN ACEH - Dr Johansyah berharap Pemerintah Aceh ke depan perlu merumuskan kebijakan yang mengarah pada perbaikan mutu pendidikan di Aceh. Pertanyaan mengenai perbedaan pendidikan Aceh dengan pendidikan di daerah lain, masih sulit untuk dijawab. 

Oleh: Dr Johansyah MA *)

Aceh dikenal sebagai daerah istimewa, sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, pasal 3 ayat (2).

Ada empat penyelenggaraan keistimewaan Aceh, yakni penyelenggaraan kehidupan beragama, penyelenggaraan kehidupan adat, penyelenggaraan pendidikan, dan peran ulama dalam penetapan kebijakan daerah.

Dalam uraian ini saya hanya akan fokus pada satu bidang keistimewaan Aceh, yaitu pendidikan.

Menurut saya, meski pun pendidikan Aceh dalam bingkai pendidikan nasional, tapi Aceh memiliki peluang untuk mengembangkannya lebih spesifik sesuai dengan kekhasannya.

Tapi, hingga saat ini kekhasan tersebut rasanya belum terlihat.

Pertanyaan mengenai perbedaan pendidikan Aceh dengan pendidikan di daerah lain, masih sulit untuk dijawab.

Diakui atau tidak, mutu pendidikan Aceh juga masih berada di posisi bawah bila dibandingkan dengan pendidikan pada daerah lainnya di Indonesia.

Padahal keistimewaan pendidikan dengan dukungan dana otonomi khusus seharusnya bisa menjadikan pendidikan Aceh lebih baik dari daerah lainnya di Indonesia.

Paling tidak masuk peringkat sepuluh besar pendidikan terbaik di nusantara.

Untuk itu, kita berharap di era kepemimpinan Muzakir Manaf-Fadhlullah pendidikan Aceh bisa menjadi lebih baik.

Hal ini dimungkinkan sekiranya Gubernur Muzakir melakukan beberapa hal serius untuk perbaikan pendidikan.

Pertama, memperjelas arah pendidikan Aceh, untuk itu idealnya ada cetak biru pendidikan Aceh.

Tujuan cetak biru pendidikan ini adalah untuk meletakkan landasan yang kokoh dan memberikan arah yang jelas pendidikan Aceh ke depan.

Isinya mencakup visi, misi, tujuan, program, hingga strategi yang akan dilakukan dalam
waktu jangka pendek, menengah, dan jangka panjang pendidikan Aceh.

Tentu saja cetak biru pendidikan Aceh yang dimaksud tetap dalam bingkai sistem pendidikan nasional.

Saat ini sudah banyak akademisi dalam bidang pendidikan yang tersebar di berbagai kampus di Aceh.

Begitu juga dengan para pengamat, pemerhati, hingga praktisi pendidikan.

Semua unsur ini tentu memiliki kapasitas untuk menyusun cetak biru pendidikan dimaksud.

Mereka bisa duduk dalam meja bundar untuk merumuskan formulasi cetak biru pendidikan Aceh.

Nantinya cetak biru ini dapat menjadi panduan untuk seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Aceh.

Hal kedua yang perlu dilakukan untuk perbaikan pendidikan Aceh adalah memilih sosok yang tepat untuk Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota.

Untuk tingkat provinsi, mungkin kita berharap kepada Gubernur baru agar lebih memprioritaskan calon Kepala Disdik dari kalangan kampus.

Hal ini dimaksudkan agar ada pemikiran baru yang visioner tentang bagaimana menata pendidikan Aceh menjadi lebih baik.

Bukan berarti kita tidak percaya dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di lingkungan pemerintah Aceh sendiri.

Tapi berdasarkan pengalaman ke belakang, sosok yang menduduki Kepala Disdik sering kali bukan orang yang berlatar belakang pendidikan.

Hal ini sangat berpengaruh cara pandang dan kebijakan yang dia tempuh ketika menjadi Kepala Disdik.

Aspek lainnya yang perlu mendapat perhatian serius adalah profesionalisme guru.

Dalam pendidikan guru adalah kunci utama suksesnya pendidikan.

Untuk itu, berbicara perbaikan pendidikan tidak mungkin mengabaikan pembahasan tentang bagaimana meningkatkan kualitas guru itu sendiri.

Semakin baik kualitas guru, maka semakin baik pula kualitas pendidikan.

Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dilakukan oleh pemerintah saat ini tentu sudah cukup baik, dan ke depan terus diupayakan menjadi lebih baik lagi.

Tapi harus diakui, program PPG belum berdampak signifikan bagi peningkatan mutu pendidikan.

Jika dilakukan penelitian komparatif tentang kualitas guru yang sudah mengkuti PPG dengan guru yang belum mengikuti PPG, mungkin hasilnya tidak jauh berbeda antara keduanya.

Dalam hal ini pemerintah Aceh melalui Disdik Provinsi nantinya bisa membuat semacam program penguatan profesi pendidik.

Dalam program ini ada dua aspek saja yang perlu diberikan kepada guru secara rutin dan berkesinambungan, yakni penguatan psikologi pendidikan, dan upaya pembaharuan metodologi pembelajaran.

Psikologi pendidikan ini begitu penting bagi guru.

Semakin baik penguasaan psikologi pendidikannya, semakin berkualitas pula rancangan,
pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran yang dia lakukan.

Guru yang menguasai psikologi pendidikan biasa lebih peka dengan kondisi peserta didiknya dengan beragam karakter.

Guru akan melakukan adaptasi dalam melayani dan berkomunikasi dengan peserta didik sesuai dengan karakter mereka masing-masing.

Guru yang menguasai psikologi pendidikan dengan baik biasanya akan mudah dalam melahirkan metode dan model pembelajaran baru.

Hal ini dikarenakan sang guru lebih aktif dan kreatif dalam memikirkan cara yang efektif untuk memberikan pemahaman sebuah materi kepada peserta didik atau upayanya dalam menumbuhkan karakter tertentu kepada mereka.

Hal lain yang potensial dikembangkan, tentu banyak hal yang potensial dikembangkan untuk menjadikan pendidikan Aceh lebih baik, sekaligus agar memiliki ciri khas ke-Acehan.

Misalnya penyeragaman kurikulum pendidikan agama antara sekolah umum dan madrasah.

Saat ini struktur kurikulum pendidikan agama dan madrasah masih mengikuti struktur kurikulum nasional.

Apa salahnya jika kurikulum pendidikan agama ini diseragamkan sebagai salah satu kekhasan kurikulum pendidikan agama di Aceh.

Selanjutnya terkait dengan pengembangan kurikulum muatan lokal (mulok).

Ini juga dapat menjadi salah satu program pengembangan pendidikan Aceh ke depan.

Nyatanya hingga kini belum ada kurikulum mulok yang disusun dengan baik dan berkesinambungan.

Baik di tingkat pendidikan dasar, dan menengah di seluruh Kabupaten/Kota di Aceh.

Masing-masing sekolah hanya menerapkan sekedarnya saja tanpa landasan yang jelas dan kuat.

Terakhir, barangkali salah satu agenda perbaikan pendidikan ke depan yang tidak kalah penting adalah penguatan pendidikan informal.

Sebagaimana diketahui bahwa pendidikan formal sudah tertata sedemikian rupa oleh pemerintah.

Mulai dari kurikulum, lembaga, sarana dan prasarana hingga pembiayaannya.

Sementara belum ada langkah serius pemerintah dalam menguatkan pendidikan informal yang dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) diakui sebagai salah satu lembaga pendidikan.

Kenapa ini perlu perhatian serius?

Sebab keluarga sebagai lembaga pendidikan informal adalah sekolah pertama bagi anak anak kita.

Di sinilah mereka mengenal berbagai nilai baik dan buruk.

Sementara dari hari ke hari, peran keluarga ini tampaknya semakin rapuh dalam menjalankan peran utamanya sebagai lembaga pendidikan.

Maka harapan kita pemerintah Aceh ke depan juga perlu merumuskan kebijakan yang mengarah pada persoalan ini. Semoga!

*) Penulis adalah seorang Dosen STIT Al-Washliyah Aceh Tengah.

KUPI SENYE adalah rubrik opini pembaca TribunGayo.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Baca juga: 2.400 Tenaga Honorer di Gayo Lues 430 Lulus PPPK, Sisanya Ikuti Seleksi PPPK Paruh Waktu

Baca juga: Pengendara Keluhkan Semak Belukar di Jalan Provinsi Gayo Lues

Baca juga: PSMS Medan Selamat dari Degradasi, Pastikan Bertahan di Liga 2

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved