Sabtu, 16 Mei 2026

Berita Nasional

SMAN 1 Sinabang Mengajukan Permohonan Perpanjangan Waktu Pengisian PDSS 2025 

Permohonan ini menjadi sangat penting untuk memastikan keadilan bagi siswa yang seharusnya eligible mengikuti SNBP 2025.

Tayang:
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Sri Widya Rahma
ISTIMEWA
PENGISIAN PDSS 2025 - Rombongan dari Aceh datang untuk menemui Kepala Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Rahmawati, di Jakarta pada Selasa (4/1/2025). SMAN 1 Sinabang mengalami kendala teknis dalam pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) 2025. 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - SMAN 1 Sinabang mengalami kendala teknis dalam pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) 2025.

Hal itu berdampak pada 77 siswa yang seharusnya berhak mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.

Kasus serupa juga dialami oleh sejumlah sekolah lainnya di Aceh dan Indonesia.

Kepala SMA Negeri 1 Sinabang, Winda Safitri mengatakan pihaknya bersama-sama   dengan rombongan dari Aceh termasuk Kepala Bidang SMA Dinas pendidikan Aceh serta beberapa kepala sekolah dari Aceh lainnya datang ke Jakarta.

Mereka datang untuk menemui Kepala Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Rahmawati, pada Selasa (4/1/2025).

Rombongan dari Aceh juga menemui Anggota DPD RI asal Aceh Tgk Ahmada, Ketua Komisi X DPR RI Hj Hetifah Sjaifudian dan anggota DPR RI dari Aceh  H Ghufron.

"Kami melaporkan persoaalan yang yang dihadapi sekolah kami, sehingga memperoleh jalan keluar, kasihan anak-anak," kata Winda.

Menurut Winda, kendala ini terjadi sejak 2 September  2024 akibat terdapatnya data siswa dengan NISN ganda dan ketidaksesuaian data lainnya, yang menghambat proses input siswa eligible ke dalam sistem PDSS.

Pihak sekolah telah melakukan berbagai upaya, termasuk berkoordinasi dengan operator Dinas Pendidikan (Ops Disdik), PUSDATIN, serta Help Desk PDSS.

Namun hingga batas akhir pengisian PDSS pada 31 Januari 2025 pukul 15.00 WIB, permasalahan ini belum terselesaikan.

Selain kendala pada validasi data siswa, proses penginputan nilai juga terhambat oleh perbedaan sistem pengisian PDSS tahun lalu yang masih menggunakan Kurikulum 2013 (K13).

Sementara pada tahun ini sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka (KM), sehingga menyebabkan ketidaksesuaian dalam alur pengisian data.

Meskipun pihak sekolah telah berusaha menyelesaikan pengisian sebelum batas waktu, namun beberapa data tetap tidak bisa terinput sepenuhnya.

Atas dasar ini, SMAN 1 Sinabang mengajukan permohonan resmi kepada panitia SNBP 2025 untuk memberikan perpanjangan waktu pengisian PDSS.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved