Senin, 8 Juni 2026

Berita Aceh

Pj Gubernur Safrizal Luncurkan Program Penghapusan Pasung untuk ODGJ di Aceh

Ia merinci, ada 21 ribu ODGJ dengan 50 persennya menderita gejala kejiwaan berat. Catatan RSJ, ada 114 yang dipasung di seluruh Aceh.

Tayang:
Biro Humas Setda Aceh
PENGHAPUSAN PASUNG UNTUK ODGJ- Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA melakukan pencanangan Aceh Eliminasi Pasung, di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Jumat (7/2/2025). Ia menekankan pentingnya perhatian terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan hak-hak mereka sebagai warga negara. 

TRIBUNGAYO.COM - Pj Gubernur Aceh, Dr H Safrizal ZA MSi meluncurkan program pencanangan Aceh Eliminasi Pasung di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Jumat (7/2/2025).

Acara ini dihadiri oleh Plt Sekda Aceh, sejumlah Penjabat Bupati, dan Wali Kota se-Aceh.

Dalam Sambutannya, Dr Safrizal menekankan pentingnya perhatian terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan hak-hak mereka sebagai warga negara.

“Banyak yang memandang remeh ODGJ, padahal mereka memiliki hak yang sama. Kita harus berusaha memberikan layanan yang layak bagi mereka,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa Aceh merupakan salah satu provinsi dengan jumlah ODGJ terbanyak, yang disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kondisi sosial, tekanan kehidupan, dan konflik serta bencana.

“Kita prihatin dan harus melakukan sesuatu. Layanan kesehatan jiwa di Aceh termasuk yang besar.

Kita juga memiliki fasilitas kesehatan jiwa yaitu Seuramoe Sehat Jiwa di Kuta Malaka (Aceh Besar) yang mampu menampung 300 jiwa.

Namun kita berharap pelayanan rumah sakit jiwa dapat dimaksimalkan,” ujar Pj Gubernur dalam keterangan tertulis yang diterima TribunGayo.com.

Safrizal menegaskan bahwa penderita ODGJ yang membahayakan harus segera dievakuasi ke rumah sakit jiwa dan tidak dipasung, karena pemasungan hanya akan melemahkan kondisi mereka.

“Pasung bukanlah solusi, namun justru menambah berat penyakit mereka. Kita harus berpartisipasi dalam menghentikan praktik ini demi kemanusiaan,” tegasnya.

Safrizal juga mengajak masyarakat untuk menunjukkan empati dan belas kasihan kepada penderita gangguan jiwa, yang sering kali berpikiran introvert dan membutuhkan dukungan.

Lebih lanjut Safrizal meminta agar Bupati dan Wali Kota untuk segera bersurat terkait data penderita penyakit jiwa yang dipasung kepada RSJ Aceh.

Nantinya, RSJ akan mengirimkan tim dan petugas menjemput mereka untuk dirawat lebih lanjut di RSJ. 

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ), Dr Hanif mengatakan pencanangan Aceh Eliminasi Pasung ini bertujuan agar tidak ada lagi masyarakat yang mengalami pemasungan.

Ia merinci, ada 21 ribu ODGJ dengan 50 persennya menderita gejala kejiwaan berat. Catatan RSJ, ada 114 yang dipasung di seluruh Aceh.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved