CPNS 2025

CPNS 2025: Simak Daftar Instansi yang Wajibkan Tes Fisik, Pelamar Harus Tahu

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 menjadi salah satu seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) paling dinanti.  Seiring meningkatnya....

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Sri Widya Rahma
TRIBUNNEWS.COM/HUMAS BAKAMLA/Mayor Mar Mardiono
CPNS 2025 - Sebanyak 2315 pelamar yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi mengikuti ujian tahap selanjutnya menggunakan system Computer Assisted Tes (CAT), di Komplek Seskoal, Cipulir, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2017). Beberapa instansi tak hanya mewajikan Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) tetapi juga mewajibkan tes fisik sebagai bagian dari proses seleksi rekrutmen. 

2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)

Formasi SLTA sederajat di Kemenkumham, seperti penjaga tahanan, juga mewajibkan tes fisik. Peserta harus menjalani:

  • Lari 12 menit
  • Push up 1 menit
  • Sit up 1 menit
  • Shuttle run 10 meter (6 putaran)
  • Pull up 1 menit
  • Chinning 1 menit

3. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

Formasi Polisi Kehutanan dan Manggala Agni di KLHK memiliki fokus pada daya tahan fisik peserta. Tes fisik yang harus dilalui meliputi:

  • Lari ketahanan 12 menit
  • Pull up 1 menit
  • Sit up 1 menit
  • Push up 1 menit
  • Shuttle run 3 x 10 meter

4. Badan Keamanan Laut (Bakamla)

Bakamla memberikan perhatian khusus pada pelamar formasi Anak Buah Kapal (ABK). Mereka diwajibkan melewati tes fisik berikut:

  • Lari 12 menit
  • Tes pull up 1 menit
  • Tes push up 1 menit
  • Tes sit up 1 menit
  • Shuttle run 10 meter (6 putaran)
  • Renang jarak 50 meter

5. Badan Intelijen Negara (BIN)

Sebagai lembaga yang mengutamakan kesiapan fisik di semua formasi, BIN mengharuskan setiap pelamar menjalani tes fisik berupa:

  • Lari 12 menit
  • Push up 1 menit
  • Sit up 1 menit
  • Shuttle run 10 meter (6 putaran)
  • Pull up 1 menit
  • Chinning 1 menit

Syarat Pendaftaran CPNS 2025

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, berikut adalah syarat umum pendaftaran CPNS 2025:

1. Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.

 2. Hukum: Tidak pernah terlibat tindak pidana dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun atau lebih.

 3. Status Pekerjaan: Tidak diberhentikan dengan tidak hormat sebagai TNI, Polri, PNS, atau karyawan swasta.

 4. Keanggotaan Politik: Tidak menjadi anggota partai politik atau aktif dalam politik praktis.

 5. Kualifikasi Pendidikan: Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai formasi yang dilamar.

 6. Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani.

Halaman
123
Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved