CPNS 2025

CPNS 2025: Simak Daftar Instansi yang Wajibkan Tes Fisik, Pelamar Harus Tahu

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 menjadi salah satu seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) paling dinanti.  Seiring meningkatnya....

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Sri Widya Rahma
TRIBUNNEWS.COM/HUMAS BAKAMLA/Mayor Mar Mardiono
CPNS 2025 - Sebanyak 2315 pelamar yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi mengikuti ujian tahap selanjutnya menggunakan system Computer Assisted Tes (CAT), di Komplek Seskoal, Cipulir, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2017). Beberapa instansi tak hanya mewajikan Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) tetapi juga mewajibkan tes fisik sebagai bagian dari proses seleksi rekrutmen. 

 7. Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau luar negeri sesuai kebutuhan.

Setiap instansi mungkin memiliki persyaratan tambahan khusus untuk formasi tertentu.

Oleh karena itu, calon pelamar disarankan untuk memantau informasi terbaru melalui situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Dokumen Penting untuk Pendaftaran CPNS 2025

Untuk mengikuti pendaftaran CPNS 2025, pelamar perlu mempersiapkan beberapa dokumen penting.

Berikut adalah daftar dokumen yang umumnya dibutuhkan berdasarkan pengalaman seleksi sebelumnya:

 1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang difoto atau discan.

 2. Kartu Keluarga (KK) hasil scan.

 3. Pas Foto Formal: Latar belakang merah terbaru ukuran 4x6 cm (sebanyak 4 lembar).

4. Ijazah dan Transkrip Nilai Terakhir: Fotokopi yang sudah dilegalisir sesuai dengan formasi yang dilamar.

5. Surat Akreditasi: Surat keterangan akreditasi jurusan dan institusi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

6. Surat Lamaran Kerja: Scan surat lamaran yang sudah bertanda tangan.

7. Surat Pernyataan: Pernyataan bersedia mengikuti seleksi CPNS, ditandatangani di atas materai sesuai peraturan.

Beberapa instansi mungkin meminta dokumen tambahan khusus tergantung pada formasi yang dibuka.

Informasi resmi terkait dokumen dan persyaratan tambahan dapat diakses melalui situs resmi SSCASN. (*)

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Baca juga: CPNS 2025: 29 Sekolah Kedinasan Ini Tak Gunakan Nilai UTBK SNBT sebagai Syarat Seleksi, Apa Saja?

Baca juga: Jadwal CPNS 2025 Menurut Kemenpan RB, Ini Link Resmi, Syarat, dan Dokumen yang Wajib Disiapkan

Baca juga: CPNS 2025 Diisyaratkan Dibuka: Simak Link Resminya, Syarat Wajib dan Alur Seleksi

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved