Berita Aceh
Juru Bicara Muallem-Dek Fadh: Soal Barcode BBM adalah Soal Rasa Keadilan Bagi Rakyat Aceh
uru Bicara Muallem - Dek Fadh, Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man), menyatakan, pernyataan Gubernur Aceh mengenai rencana penghapusan sistem barcode.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Rizwan
Juru Bicara Muallem - Dek Fadh: Soal Barcode BBM adalah Soal Rasa Keadilan Bagi Rakyat Aceh
Laporan Fikar W Eda I Banda Aceh
TRIBUNGAYO COM, BANDA ACEH – Juru Bicara Muallem - Dek Fadh, Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man), menyatakan, pernyataan Gubernur Aceh mengenai rencana penghapusan sistem barcode BBM di SPBU di Aceh menegaskan bahwa ini bukan bagian dari program prioritas dalam visi dan misi Gubernur/Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2029.
Namun, isu ini menjadi sangat sensitif di kalangan masyarakat Aceh, terutama karena penerapannya belum berlaku secara merata di seluruh Indonesia.
"Ada pertanyaan mendasar yang harus dijawab: Mengapa Aceh dijadikan daerah percontohan pertama untuk penyaluran BBM bersubsidi yang dikontrol secara ketat melalui sistem barcode?
Sebagai salah satu provinsi penghasil minyak dan gas bumi di Indonesia, masyarakat Aceh berhak mendapatkan perlakuan yang adil dalam distribusi BBM bersubsidi," kata Ampon Man dalam pernyataan yang diterima TribunGayo.Com, Jumat (14/2/2025).
Faktanya, masyarakat Aceh yang bepergian ke Sumatera Utara atau wilayah lain tidak mengalami hambatan dalam mengisi BBM di SPBU tanpa barcode.
"Maka dari itu, Gubernur Aceh ingin memastikan bahwa masyarakat Aceh diperlakukan secara adil oleh Pemerintah Pusat, khususnya oleh Pertamina," kata Ampon Man.
Untuk menghapus sistem barcode ini, diperlukan kajian mendalam terkait regulasi yang mendasari kebijakan subsidi BBM, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 serta perubahannya dalam Perpres Nomor 117 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 20 Tahun 2021 dan perubahannya dalam Permen Nomor 11 Tahun 2022.
Selain itu, perlu ditinjau kembali jatah BBM bersubsidi bagi Aceh serta kemungkinan solusinya, termasuk melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi yang menjadi hak Aceh.
Pembahasan ini akan dilakukan lebih lanjut dengan Pemerintah Pusat, Pertamina, dan Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas RI.
"Gubernur Aceh ingin memastikan bahwa masyarakat Aceh tidak lagi mengalami ketidakadilan seperti yang terjadi di masa lalu, dari eksploitasi sumber daya alam yang tidak berpihak kepada Aceh hingga perlakuan diskriminatif yang memicu perlawanan Gerakan Aceh Merdeka."
"Sebagai provinsi yang memiliki kontribusi besar dalam sejarah Republik Indonesia, termasuk dalam pendirian Pertamina dan Garuda Indonesia, Aceh berhak mendapatkan solusi yang adil," demikian Ampon Man.(*)
Baca juga: Begini Penjelasan Pertamina Terkait Pengisian BBM Pakai Barcode
Baca juga: Sistem Barcode Masih Berlaku untuk Pengisian BBM di Pertamina Aceh Tengah
Peringati Sejarah Kelam Bangsa, Hima PPKn UMMAH Gelar Nobar Film G30S/PKI |
![]() |
---|
Aceh Cetak Sejarah Jadi Tuan Rumah Indonesia Fencing Championship |
![]() |
---|
Kasat Lantas Aceh Tenggara Imbau Pengendara Tertib Lalu Lintas dan Segera Membuat SIM |
![]() |
---|
Mau Akses Data Pendidikan Aceh, Disdik Kembangkan Aplikasi Super Apps |
![]() |
---|
Lepas Kafilah Aceh Ikut STQH Nasional di Kendari, Ini Pesan Wagub Fadhlullah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.