Berita Nasional

Begini Respon Wakil Menteri ESDM Terkait Gubernur Aceh Mualem Sebut Hapus Barcode BBM di SPBU

Pertanyaan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem yang menyebut akan menghapus sistem barcode atau QR Code mendapat respon Wakil Menteri ESDM

Editor: Rizwan
Kompas.com/Zuhri Noviandi
PELANTIKAN GUBERNUR ACEH - Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dan Fadhlullah usai mengikuti pelantikan di gedung DPR Aceh, Rabu (12/2/2025). Selain itu, Wamen ESDM ikut memberikan respon terkait pernyataan Gubernur Aceh tersebut. 

TRIBUNGAYO.COM - Pertanyaan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem yang menyebut akan menghapus sistem barcode atau QR Code mendapat respon dari Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung.

Sistem barcode atau QR Code saat ini untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Aceh.

Pernyataan Gubernur Mualem itu disampaikan saat dilantik menjadi Gubernur Aceh pada Rabu 12 Februari 2025 lalu. 

Mengutip Kompas.com, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mempertanyakan pernyataan itu.

"Itu nanti distribusinya bagaimana?" kata Yuliot di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/2/2025). 

Saat ini, ketentuan pembelian BBM bersubsidi diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Regulasi ini sedang dalam proses revisi untuk mengatur ulang ketentuan pembelian BBM bersubsidi.

Namun, Yuliot belum menjelaskan lebih lanjut mengenai perkembangan revisi tersebut.

"Ini lagi disiapkan," ujarnya.

Sebelumnya, Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan akan menghapus sistem QR Code untuk pembelian BBM di Aceh selama masa kepemimpinannya. 

"Yang perlu digarisbawahi adalah, karena sesuai dengan sumpah tadi, kami ingin mensejahterakan rakyat, menyenangkan rakyat, bukan menyusahkan rakyat. PR hari ini, semua SPBU di Aceh tidak ada lagi istilah barcode. Mohon digarisbawahi," ucapnya dalam sambutan usai pelantikan, Rabu (12/2/2025).

Menurutnya, masyarakat tidak boleh lagi dirumitkan dengan sistem tersebut saat mengisi BBM.

Ia mengklaim, penggunaan QR Code selama ini menimbulkan kemarahan di sebagian masyarakat, bahkan ada yang ingin membakar SPBU.

"Maka saya ambil kesimpulan untuk menghapuskan semua barcode yang ada di SPBU di Aceh," katanya.

Baca juga: Juru Bicara Muallem-Dek Fadh: Soal Barcode BBM adalah Soal Rasa Keadilan Bagi Rakyat Aceh

Tanggapan Pertamina 

Terpisah, Manager Communication, Relations, and Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara, Susanto August Satria, menyatakan bahwa Pertamina menghormati pernyataan Gubernur Aceh.

"Paralel kami juga berkoordinasi dengan pihak regulator pemerintah pusat," kata Susanto dalam keterangan tertulis, Kamis (13/2/2025).

Ia menjelaskan, pembelian BBM subsidi seperti Biosolar dan Pertalite dengan sistem barcode merupakan mekanisme pencatatan elektronik yang bertujuan agar Pertamina dapat melaporkan kepada pemerintah siapa saja pengguna BBM bersubsidi.

Saat ini, jumlah kendaraan yang sudah terdaftar dalam Program Subsidi Tepat Sasaran untuk BBM Biosolar di Aceh mencapai 71.775 unit, sedangkan untuk BBM Pertalite sebanyak 150.413 unit.

"Pembelian BBM subsidi melalui barcode dalam Program Subsidi Tepat merupakan program yang dijalankan secara nasional di Indonesia," ujarnya.

Menurutnya, tujuan utama program ini adalah memastikan BBM subsidi tepat sasaran sesuai ketentuan dan kuota yang ditetapkan, serta meminimalkan potensi penyelewengan.

"Hingga saat ini, pelaksanaan program ini di Aceh berjalan dengan lancar, dan tidak ditemukan kendala. Bahkan, Aceh merupakan salah satu provinsi yang terlebih dahulu menjalankan Program Subsidi Tepat BBM Pertalite," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: Bupati & Wabup Aceh Besar dari Jalur Independen Dilantik: Sepakat dengan Gubernur Hapus Barcode BBM

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved