CPNS 2025

CPNS 2025: Batas Usia 40 Tahun Boleh Daftar, Berikut Persyaratan Lengkapnya

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 kini menjadi sorotan ditengah berlangsungnya CPNS 2024 yang belum berakhir. Dimana, proses seleksi CPNS

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Sri Widya Rahma
TRIBUNNEWS.COM/HUMAS BAKAMLA/Mayor Mar Mardiono
CPNS 2025 - Sebanyak 2315 pelamar yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi mengikuti ujian tahap selanjutnya menggunakan system Computer Assisted Tes (CAT), di Komplek Seskoal, Cipulir, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2017). Terlepas dari jadwal seleksi CPNS 2025 yang belum ditetapkan, para pelamar yang berminat menjadi ASN melalui seleksi tersebut perlu menyimak beberapa ketentuan baru dalam pendaftaran. 

CPNS 2025: Batas Usia 40 Tahun Boleh Daftar, Berikut Persyaratan Lengkapnya

TRIBUNGAYO.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 kini menjadi sorotan ditengah berlangsungnya CPNS 2024 yang belum berakhir.

Dimana, proses seleksi CPNS 2024 dijawadwalkan bakal rampung pada Maret mendatang, dengan begitu masyarakat kini tertuju pada pendaftaran seleksi CPNS 2025.

Namun hingga saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) belum mengumumkan jumlah formasi dan jadwal resmi untuk CPNS 2025

Menpan RB, Rini Widyantini, menyebutkan bahwa jumlah formasi dan pelaksanaan teknis seleksi akan disesuaikan dengan kebutuhan instansi serta hasil evaluasi rekrutmen tahun 2024.

Namun, kehadiran kementerian baru di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto diprediksi akan menjadi salah satu faktor yang mendorong pembukaan formasi baru dalam CPNS 2025

Terlepas dari jadwal seleksi CPNS 2025 yang belum ditetapkan, para pelamar yang berminat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui seleksi tersebut perlu menyimak beberapa ketentuan baru dalam pendaftaran.

Salah satu hal yang menarik perhatian adalah ketentuan baru terkait batas usia maksimal pelamar yang kini mencapai 40 tahun untuk beberapa jabatan tertentu.

Kebijakan Baru untuk Pelamar Berusia 40 Tahun

Mengutip dari Kompas.TV pada Jumat (21/2/2025) desuai regulasi yang berlaku, batas usia maksimal 40 tahun diperuntukkan bagi beberapa posisi strategis. 

Kebijakan ini bertujuan untuk membuka peluang lebih luas bagi masyarakat berpengalaman di bidangnya. 

Adapun jabatan yang dapat dilamar oleh pelamar berusia hingga 40 tahun meliputi:

1. Dokter spesialis

2. Dokter gigi spesialis

3. Dokter pendidik klinis

4. Dosen dengan kualifikasi pendidikan S3

Sumber: TribunGayo
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved