CPNS 2025

CPNS 2025: Batas Usia 40 Tahun Boleh Daftar, Berikut Persyaratan Lengkapnya

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 kini menjadi sorotan ditengah berlangsungnya CPNS 2024 yang belum berakhir. Dimana, proses seleksi CPNS

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Sri Widya Rahma
TRIBUNNEWS.COM/HUMAS BAKAMLA/Mayor Mar Mardiono
CPNS 2025 - Sebanyak 2315 pelamar yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi mengikuti ujian tahap selanjutnya menggunakan system Computer Assisted Tes (CAT), di Komplek Seskoal, Cipulir, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2017). Terlepas dari jadwal seleksi CPNS 2025 yang belum ditetapkan, para pelamar yang berminat menjadi ASN melalui seleksi tersebut perlu menyimak beberapa ketentuan baru dalam pendaftaran. 

Berikut daftar dokumen yang umumnya diperlukan berdasarkan seleksi tahun-tahun sebelumnya:

  • Foto atau scan KTP elektronik.
  • Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
  • Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru ukuran 4x6 cm (sebanyak 4 lembar).
  • Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai yang telah dilegalisir.
  • Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
  • Hasil scan surat lamaran kerja yang bertanda tangan.
  • Surat pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS, ditandatangani di atas materai sesuai peraturan.
  • Dokumen tambahan bisa berbeda-beda tergantung pada instansi atau formasi yang dilamar. Informasi resmi terkait dokumen ini dapat diakses melalui website SSCASN. (*)

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Baca juga: Kabar Gembira! Ini Daftar ASN yang Berhak Dapat THR 2025, Mulai dari CPNS hingga PPPK

Baca juga: Kapan CPNS 2025 Dimulai? Ini Kategori Pelamar yang Dilarang Daftar

Baca juga: CPNS 2025: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Segera Dibuka, Ini Prediksi Jadwalnya

Sumber: TribunGayo
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved