CPNS 2025

CPNS 2025: Daftar Jabatan Ini Punya Batas Usia Khusus, Berikut Dokumen Penting yang Wajib Disiapkan

Proses seleksi CPNS 2024 dijadwalkan bakal rampung pada Maret mendatang. Dengan begitu, masyarakat kini mulai menaruh perhatian pada pendaftaran ...

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Malikul Saleh
Surya/Ahmad Zaimul Haq
SELEKSI CPNS 2025 - Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). pada seleksi CPNS terdapat ketentuan baru terkait batas usia maksimal pelamar yang kini mencapai 40 tahun untuk beberapa jabatan khusus tertentu. 

Untuk jabatan lain, pelamar tetap dibatasi dengan usia maksimal 35 tahun. 

Perubahan ini diharapkan dapat menarik minat tenaga ahli dan profesional untuk bergabung menjadi bagian dari ASN.

Persyaratan Umum Seleksi CPNS 2025

Berkaca dari seleksi CPNS sebelumnya, calon pelamar diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan dasar sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021.

Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi kriteria sesuai instansi yang dilamar.

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (atau 40 tahun untuk jabatan tertentu).

3. Sehat jasmani dan rohani sesuai standar instansi.

4. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.

5. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.

6. Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, anggota TNI, Polri, atau terlibat politik praktis.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau lokasi yang ditentukan oleh instansi terkait.

Dokumen Penting yang Perlu Dipersiapkan

Bagi Anda yang berencana mendaftar CPNS 2025, berikut daftar dokumen penting yang harus dipersiapkan:

  • Foto atau scan KTP elektronik.
  • Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
  • Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru ukuran 4x6 cm (sebanyak 4 lembar).
  • Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai yang telah dilegalisir.
  • Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
  • Hasil scan surat lamaran kerja yang bertanda tangan.
  • Surat pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS, ditandatangani di atas materai sesuai peraturan.
  • Dokumen tambahan bisa berbeda-beda tergantung pada instansi atau formasi yang dilamar. 

Informasi resmi terkait dokumen ini dapat diakses melalui website SSCASN.

Dengan memahami ketentuan batas usia, persyaratan umum, dan dokumen yang diperlukan, pelamar dapat mempersiapkan diri lebih matang untuk menghadapi seleksi CPNS 2025.

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Sumber: TribunGayo
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved