CPNS 2025
CPNS 2025: Daftar Jabatan Ini Punya Batas Usia Khusus, Berikut Dokumen Penting yang Wajib Disiapkan
Proses seleksi CPNS 2024 dijadwalkan bakal rampung pada Maret mendatang. Dengan begitu, masyarakat kini mulai menaruh perhatian pada pendaftaran ...
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Malikul Saleh
TRIBUNGAYO.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 kini menjadi sorotan di tengah berlangsungnya CPNS 2024 yang belum berakhir.
Proses seleksi CPNS 2024 dijadwalkan bakal rampung pada Maret mendatang. Dengan begitu, masyarakat kini mulai menaruh perhatian pada pendaftaran seleksi CPNS 2025.
Namun hingga saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) belum mengumumkan jumlah formasi dan jadwal resmi untuk CPNS 2025.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyebutkan bahwa jumlah formasi dan pelaksanaan teknis seleksi akan disesuaikan dengan kebutuhan instansi serta hasil evaluasi rekrutmen tahun 2024.
Kehadiran kementerian baru di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto diprediksi akan menjadi salah satu faktor yang mendorong pembukaan CPNS 2025.
Kebijakan Baru untuk Pelamar Berusia 40 Tahun
Salah satu hal yang menarik perhatian adalah ketentuan baru terkait batas usia maksimal pelamar yang kini mencapai 40 tahun untuk beberapa jabatan khusus tertentu.
Mengutip dari Kompas.TV pada Jumat (21/2/2025), sesuai regulasi yang berlaku, batas usia maksimal 40 tahun diperuntukkan bagi beberapa posisi strategis.
Kebijakan ini bertujuan untuk membuka peluang lebih luas bagi masyarakat berpengalaman di bidangnya.
Adapun jabatan yang dapat dilamar oleh pelamar berusia hingga 40 tahun meliputi:
1. Dokter spesialis
2. Dokter gigi spesialis
3. Dokter pendidik klinis
4. Dosen dengan kualifikasi pendidikan S3
5. Peneliti
6. Perekayasa
Untuk jabatan lain, pelamar tetap dibatasi dengan usia maksimal 35 tahun.
Perubahan ini diharapkan dapat menarik minat tenaga ahli dan profesional untuk bergabung menjadi bagian dari ASN.
Persyaratan Umum Seleksi CPNS 2025
Berkaca dari seleksi CPNS sebelumnya, calon pelamar diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan dasar sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021.
Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi kriteria sesuai instansi yang dilamar.
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (atau 40 tahun untuk jabatan tertentu).
3. Sehat jasmani dan rohani sesuai standar instansi.
4. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
5. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
6. Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, anggota TNI, Polri, atau terlibat politik praktis.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau lokasi yang ditentukan oleh instansi terkait.
Dokumen Penting yang Perlu Dipersiapkan
Bagi Anda yang berencana mendaftar CPNS 2025, berikut daftar dokumen penting yang harus dipersiapkan:
- Foto atau scan KTP elektronik.
- Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
- Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru ukuran 4x6 cm (sebanyak 4 lembar).
- Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai yang telah dilegalisir.
- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
- Hasil scan surat lamaran kerja yang bertanda tangan.
- Surat pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS, ditandatangani di atas materai sesuai peraturan.
- Dokumen tambahan bisa berbeda-beda tergantung pada instansi atau formasi yang dilamar.
Informasi resmi terkait dokumen ini dapat diakses melalui website SSCASN.
Dengan memahami ketentuan batas usia, persyaratan umum, dan dokumen yang diperlukan, pelamar dapat mempersiapkan diri lebih matang untuk menghadapi seleksi CPNS 2025.
(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Pemerintah Disebut Buka Pendaftaran CPNS 2025 Kemenkumham, Benarkah? Ini Faktanya |
![]() |
---|
Dibuka Sampai 18 Juli, Ini Syarat dan Cara Daftar CPNS 2025 BMKG Jalur STMKG, Lulus Jadi PNS |
![]() |
---|
CPNS 2025: Anak Kelahiran 1990-1991 Kena Imbas, Pendaftaran Tak Dibuka? Ini Kata Bu Menteri |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Seleksi CPNS 2025: Kemenpan RB Buka Suara, Gaji Instansi Tertinggi Tembus Rp117 Juta! |
![]() |
---|
CPNS 2025: Aceh Masuk Daftar 10 Besar Penerimaan Sekolah Kedinasan, Ini Formasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.