Berita Aceh Tenggara

Kasus Anak Dibawah Umur Dilarikan & Dirudapaksa di Berastagi, Polisi Aceh Tenggara Panggil Tersangka

Polres Aceh Tenggara, Senin (24/2/2025) melayangkan surat pemanggilan kepada tersangka KN (20).

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
TribunGayo.com/Asnawi Luwi
KASUS RUDAPAKSA - Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH. Selain itu, Polisi sedang mengusut kasus rudapaksa menimpa seorang anak dibawah umur di Aceh Tenggara. 

Laporan Asnawi Luwi|Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE -  Polres Aceh Tenggara, Senin (24/2/2025) melayangkan surat pemanggilan kepada tersangka KN (20).

Tersangka KN merupakan pemuda yang melarikan dan rudapaksa korban yang masih anak dibawah umur di Penginapan Pariban Berastagi Provinsi Sumatera Utara.

"Surat pemanggilan tersangka sudah dilayangkan. Pemeriksaan kita jadwal Rabu (26/2/2025)," ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi kepada TribunGayo.com, Senin (24/2/2025).

Kasat Reskrim yang didampingi Kanit PPA Bripka Rahmat Hidayat menjelaskan, dalam kasus melarikan anak dibawah umur dan rudapaksa korban ini sebelum telah diperiksa tiga orang sebagai saksi termasuk saksi korban.

Korban dalam kasus itu, remaja yang masih berusia 16 tahun warga sebuah desa di Aceh Tenggara.

Seperti diberitakan, Satuan Reskrim Polres Aceh Tenggara telah menetapkan pemuda berinisial KN (20) sebagai tersangka dalam dugaan kasus melarikan anak dibawah umur dan pemerkosaan di kawasan penginapan Pariban Berastagi, Provinsi Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi dan Kanit PPA Bripka Rahmat Hidayat Nasution.

Menurut Kapolres, empat orang sebagai saksi termasuk saksi korban telah diperiksa.

"Dan, juga hasil visum atas dugaan terjadinya tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan tersangka KN telah dikeluarkan pihak RSUD Sahuddin Kutacane," katanya.(*)

Baca juga: Polres Aceh Tenggara Tetapkan KN sebagai Tersangka Kasus Rudapaksa Anak Dibawah Umur di Berastagi

Baca juga: Tega! Perawat di Aceh Utara Rudapaksa Santriwati Saat Berobat

Baca juga: Demo di Gedung DPRK Aceh Tenggara Sempat Ricuh, Aliansi Mahasiswa Bersatu Tuntut Efisiensi Anggaran

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved