Berita Aceh
Tega! Perawat di Aceh Utara Rudapaksa Santriwati Saat Berobat
Hal itu terjadi ketika orang tua korban membawa korban berobat ke klinik pelaku di Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara.
TRIBUNGAYO.COM - Peristiwa yang mengagetkan datang dari Aceh Utara..
Kisah pilu ini menimpa seorang salah satu santri yang berada di Aceh Utara tersebut.
Dirinya mengalami perlakuan rudapaksa yang di lakukan oleh seorang Perawat.
Diketahui, pelaku berinisial TL (45).
Saat itu korban dalam kondisi demam dan lemas.
Hal itu terjadi ketika orang tua korban membawa korban berobat ke klinik pelaku di Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara.
Namun siapa sangka, niat hati ingin mendapat kesembuhan dengan berobat tapi korban malah mendapat tindakan bejat oleh TL.
TL nekat melakukan perbuatan bejatnya itu dengan meraba buah dada dan alat vital korban, dengan dalih pemeriksaan.
Korban yang menyadari dirinya dilecehkan kemudian keluar dari ruangan klinik dan menghampiri orangtuanya.
Korban memberitahukan bahwa dirinya telah dilecehkan oleh pelaku.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Lhokseumawe guna proses hukum.
Dari pemeriksaan, didapatkan bukti bahwa pendidikan terakhir TL adalah S1 Sarjana Perawat Kesehatan (SPK).
TL ternyata sudah membuka praktek selama 10 tahun dan sebelumnya pernah bekerja di klinik abang sepupu di Surabaya.
TL juga tidak memiliki izin praktek dan menggunakan izin praktek kakaknya.
Kasus pelecehan ini kemudian bergulir ke meja hijau di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Aceh Utara.
| Kampung Keramat Mupakat Perkuat Pengamanan lingkungan, Cegah Pelanggaran Syariat |
|
|---|
| Bupati Aceh Tenggara Serahkan Bantuan untuk 14 KK Korban Kebakaran Kute Bakti |
|
|---|
| Jelang Piala Dunia 2026 di Aceh Tengah, Tren Jersey Timnas Kalah Laris dari Real Madrid |
|
|---|
| Terekam CCTV, Dua Kotak Amal Masjid di Belang Gele Aceh Tengah Dicuri |
|
|---|
| BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Bener Meriah Validasi Data Petani Sawit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/KEUCIK-DITAHAN-POLISI.jpg)