PPPK Paruh Waktu
Apa Perbedaan PPPK Paruh Waktu dengan ASN PPPK Lainnya? Ini Besaran Gaji Masing-masing
Banyak masyarakat tertarik mengetahui perbedaan antara dua jenis Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh..
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Sri Widya Rahma
Apa Perbedaan PPPK Paruh Waktu dengan ASN PPPK Lainnya? Ini Besaran Gaji Masing-masing
TRIBUNGAYO.COM - Banyak masyarakat tertarik mengetahui perbedaan antara dua jenis Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan penuh waktu.
Walau sama-sama berstatus ASN, namun terdapat perbedaan antara PPPK Paruh Waktu dan PPPK mulai dari hak, kewajiban dan besaran gaji yang diterima.
Terutama dari segi besaran gaji yang menarik perhatian masyarakat saat ini.
Dimana, Pemerintah telah menetapkan peraturan terbaru terkait gaji PPPK paruh waktu dan penuh waktu tahun 2025.
Secara umum, terdapat beberapa perbedaan utama antara gaji PPPK paruh waktu dan penuh waktu.
Penggajian keduanya berdasarkan regulasi yang berbeda dan akan berlaku di tahun 2025.
Gaji PPPK paruh waktu disesuaikan dengan UMR daerah, sementara gaji PPPK penuh waktu berdasarkan golongan dan mengalami kenaikan hingga 8 persen dibanding tahun sebelumnya.
Meskipun PPPK paruh waktu menawarkan fleksibilitas kerja, PPPK penuh waktu tetap menjadi pilihan yang lebih menguntungkan dalam hal gaji, tunjangan, dan jaminan sosial.
Sebelum melihat besaran gaji PPPK paruh waktu dan penuh waktu, mari kita ketahui lebih lanjut arti dari dua jenis ASN tersebut.
Apa Itu PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu?
PPPK adalah pegawai yang bekerja di instansi pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dengan masa kontrak yang telah ditentukan. Salah satu perbedaan utama dalam sistem kerja PPPK adalah pembagian antara pegawai paruh waktu dan penuh waktu.
- Memiliki jam kerja terbatas, kurang dari 40 jam per minggu.
- Gaji dihitung berdasarkan jumlah jam kerja yang disepakati dan minimal mengacu pada upah minimum di wilayah tempat bertugas.
- Tidak mendapatkan tunjangan yang sama seperti PPPK penuh waktu.
b. PPPK Penuh Waktu
- Bekerja dengan durasi penuh, yaitu 40 jam per minggu atau lebih.
- Gaji dihitung berdasarkan golongan dan masa kerja.
- Mendapatkan berbagai tunjangan dan jaminan sosial.
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025
Menurut Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK paruh waktu dihitung berdasarkan beberapa faktor, seperti tingkat upah minimum daerah (UMR) dan pengalaman kerja sebelumnya sebagai pegawai non-ASN.
Polres Aceh Tengah Cetak 2.800 Lebih SKCK untuk Peserta PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Pemberkasan PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Ini Pesan BKPSDM Aceh Tengah |
![]() |
---|
Membeludak, Polres Aceh Tengah Tambah Jam Layanan SKCK untuk Persyaratan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Pemberkasan PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Antrean Pengurusan SKCK di Polres Aceh Tenggara Berlanjut |
![]() |
---|
Penuhi Persyaratan PPPK Paruh Waktu dan PPG, Pengurusan SKCK di Polres Aceh Tenggara Membeludak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.