Berita Nasional
Ini Jejak Karier Maya Kusmaya Direktur Pertamina yang Jadi Tersangka Oplos BBM Pertalite ke Pertamax
Dengan ditetapkannya Maya sebagai tersangka, jumlah pejabat tinggi di Pertamina yang terlibat dalam kasus korupsi ini menjadi enam orang.
Pengangkatannya bertepatan dengan penunjukan Riva Siahaan sebagai direktur utama, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini pada 24 Februari 2025.
Kronologi Penangkapan Maya Kusmaya
Menurut Abdul Qohar, penetapan status tersangka terhadap Maya dilakukan bersamaan dengan Edward Corne, yang menjabat sebagai VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
Keduanya tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu (26/2/2025) pukul 10.00 WIB di Kantor Kejagung, Jakarta.
Karena ketidakhadiran mereka, penyidik mengambil langkah penjemputan paksa.
Namun, hingga pukul 14.00 WIB, keduanya belum juga muncul, sehingga penjemputan dilanjutkan di kantor Maya.
Setelah penetapan tersangka, mereka akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk keperluan pemeriksaan selama 20 hari, terhitung mulai 26 Februari 2025. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca juga: Warga Bener Meriah Kecewa dengan Praktik Oplos Pertalite ke Pertamax: Bedanya Cuma Enggak Ngantri
Baca juga: Kejagung Ungkap Modus Korupsi Pertamina, Pertalite Dioplos jadi Pertamax, Begini Peran 7 Tersangka
Baca juga: Dampak Kasus Pertamax Oplosan, Konsumen Beralih ke SPBU Swasta
Dewan Sengketa Indonesia Kerja Sama Strategis dengan Lembaga Arbitrase dan Peradilan Internasional |
![]() |
---|
Dewan Sengketa Indonesia Audiensi dengan Dubes RI di Den Haag Belanda, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
DSI Audiensi Bersama Dubes RI di Brussels dan Teken MoU dengan FICA |
![]() |
---|
Diskusi Buku Yusri Fajar, Kritik Sastra di Persimpangan Global dan Lokal |
![]() |
---|
Dewan Sengketa Indonesia Bangun Poros Mediasi dan Arbitrase Jakarta- Luxembourg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.