Minggu, 26 April 2026

Berita Aceh

Usulan Gubernur Aceh Mualem Hapus Barcode Saat Isi BBM di SPBU Ditolak BPH Migas, Ini Alasannya

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem mengusulkan penghapusan barcode bahan bakar minyak (BBM) yang selama ini digunakan mengisi di SPBU.

Editor: Rizwan
TRIBUNGAYO.COM/RASIDAN
ISI BBM di SPBU - Kendaraan jenis roda dua dan empat antrian mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Rema, Kecamatan Kutapanjang, Gayo Lues, Desember 2024. Selain itu, BPH Migas menolak usulan Gubernur Aceh yang menghapus barcode saat isi BBM di SPBU. 

Berikutnya pada poin ketiga, BPH Migas menyampaikan penggunaan teknologi pemindai (barcode/QR Code) merupakan salah satu upaya untuk memastikan bahwa masyarakat yang berhak bisa mendapatkan haknya dalam mengakses BBM subsidi dan kompensasi, serta untuk mengidentifikasi secara akurat konsumen pengguna BBM subsidi dan kompensasi.

Selain itu, penerapan sistem digitalisasi di SPBU juga bermanfaat dalam menekan penyalahgunaan BBM subsidi dan kompensasi sehingga dapat lebih optimal dalam pemanfaatannya.

"Dikhawatirkan apabila tidak digunakan barcode/QR Code, penyalahgunaan BBM subsidi dan BBM kompensasi akan semakin marak, sehingga masyarakat yang berhak justru tidak mendapatkan haknya, karena kuota terbatas," tulis Erika Retnowati dalam surat tersebut.

Terakhir pada poin keempat, BPH Migas mengaku memahami kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam UUPA.

Namun BPH Migas menegaskan bahwa prinsip akuntabilitas dan transparansi tetap harus dijaga. Sehingga dengan demikian, BPH Migas belum dapat menyetujui permohonan dari Gubernur Aceh.

"Kami memahami kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tajun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Namun dalam hal distribusi BBM subsidi dan BBM kompensasi, prinsip akuntabilitas dan transparansi tetap harus dijaga sebagaimana kami uraikan di atas.

Untuk itu, permohonan pengecualian penggunaan barcode saat mengisi BBM subsidi pada SPBU di seluruh wilayah Aceh belum dapat kami setujui," tegas Erika Retnowati.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Baca juga: Daftar Harga BBM Seluruh Indonesia per 1 Maret 2025: Di Aceh Pertamax  Masih Rp 12.900/Liter

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved