Berita Aceh
RESMI! BPH Migas Tolak Penghapusan Barcode BBM di Aceh
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menolak permintaan penghapusan sistem barcode dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM) di Aceh.
"Dikhawatirkan apabila tidak digunakan barcode/QR Code, penyalahgunaan BBM subsidi dan BBM kompensasi akan semakin marak, sehingga masyarakat yang berhak justru tidak mendapatkan haknya, karena kuota terbatas," tulis Erika Retnowati dalam surat tersebut.
Terakhir pada poin keempat, BPH Migas mengaku memahami kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam UUPA.
Namun BPH Migas menegaskan bahwa prinsip akuntabilitas dan transparansi tetap harus dijaga. Sehingga dengan demikian, BPH Migas belum dapat menyetujui permohonan dari Gubernur Aceh.
"Kami memahami kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tajun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Namun dalam hal distribusi BBM subsidi dan BBM kompensasi, prinsip akuntabilitas dan transparansi tetap harus dijaga sebagaimana kami uraikan di atas. Untuk itu, permohonan pengecualian penggunaan barcode saat mengisi BBM subsidi pada SPBU di seluruh wilayah Aceh belum dapat kami setujui," tegas Erika Retnowati.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul BPH Migas Tolak Penghapusan Barcode BBM di Aceh
| Enam Rumah Terbakar di Desa Seri Muda Aceh Tenggara, 19 Jiwa Terdampak |
|
|---|
| Lahan Milik Warga Ketol Aceh Tengah Terbakar, Nyaris Merembet ke Puluhan Hektare Kebun Tebu |
|
|---|
| Daftar Nama 6 Jamaah Haji Aceh yang Meninggal Dunia di Tanah Suci |
|
|---|
| Tikam Pedagang Sayur di Lawe Desky Aceh Tenggara, Sopir Mopen Menyerahkan Diri ke Polisi |
|
|---|
| Empat Rumah Terbakar di Seri Muda, Aceh Tenggara, 15 Jiwa Mengungsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/PERTAMINA.jpg)