Berita Bener Meriah

GMNI Ungkap Dugaan Pungli di Dinas Pendidikan Bener Meriah, Kutip Gaji 13 hingga Sertifikasi Guru

Tidak hanya itu, setiap pencairan gaji sertifikasi per triwulan, para guru juga diwajibkan menyetor sejumlah uang.

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNNEWS.COM
PUNGUTAN LIAR- Ilustrasi pungutan liar yang diunduh dari Tribunnews.com, Selasa (4/3/2025). Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Afrian Toga, mengungkap adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah. 

Laporan Bustami | Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Afrian Toga, mengungkap adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah

Pungli tersebut diduga menyasar kepada para guru PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan.

Dalam keterangan resmi yang diterima TribunGayo.com, Selasa (4/3/2025) Toga menyampaikan jika baru-baru ini para dewan guru diharuskan menyetor sejumlah uang dari gaji ke-13 mereka dengan alasan dana administrasi. 

Tidak hanya itu, setiap pencairan gaji sertifikasi per triwulan, para guru juga diwajibkan menyetor sejumlah uang.

"Jadi praktik dugaan pungli ini dilakukan secara terstruktur, karena dana para guru pertama dikutip oleh bandara di tingkat kecamatan.

Lalu baru disetor ke pejabat Dinas Pendidikan Bener Meriah, dan itu dugaan kami dilakukan di semua kecamatan," kata Toga.

Toga menambahkan, praktik ini diduga telah berlangsung lama. Namun, banyak guru yang enggan bersuara karena takut terhadap kemungkinan konsekuensi yang mereka hadapi.

"Dalam waktu dekat, GMNI akan menemui Bupati Bener Meriah untuk melaporkan keluhan para guru yang menjadi korban pungli di Dinas Pendidikan," ujar Toga.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah bukti transfer dari para guru yang menjadi korban.

"Bukti transfer ini tidak dapat disangkal oleh oknum-oknum yang diduga terlibat dalam praktik pungli secara terstruktur," tambahnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Bener Meriah, Ruh Akbar saat dikonfirmasi menyampaikan tidak mengetahui jika ada dugaan praktik pengutipan sejumlah uang tersebut.

"Jika memang ada, berarti ada oknum yang sudah kurang ajar, kalau bisa langsung suruh tangkap, biar bersih semua," demikian ucapnya. (*)

Baca juga: Harga Emas 4 Maret 2025 di Bener Meriah Alami Kenaikan, Berikut Rinciannya

Baca juga: Kilas Balik Sejarah Kerajaan Linge dan Kemunculan Gajah Putih di Bener Meriah

Baca juga: Korban Kebakaran di Kampung Pantan Tengah Terima Bantuan Masa Panik dari Pemkab Bener Meriah

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved