PPPK 2024
Pengangkatan PPPK 2024 Ditunda Selama 15 Bulan, Menpan RB Pastikan Mereka Tetap Digaji
Pemerintah resmi menunda pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 selama 15 bulan hingga Maret 2026. Keputusan ini...
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
TRIBUNGAYO.COM - Pemerintah resmi menunda pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 selama 15 bulan hingga Maret 2026.
Keputusan ini menjadi perhatian publik, terutama terkait kepastian gaji bagi PPPK tahun 2024 yang telah lulus seleksi.
Baca juga: Menpan RB Tunda Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 yang Telah Lulus Seleksi, Ini Alasannya
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, memastikan bahwa PPPK yang mengalami penundaan tetap akan menerima gaji.
DPR Minta Kepastian Gaji untuk PPPK 2024
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda N Kiemas, menegaskan bahwa tidak adil jika mereka yang sudah dinyatakan lolos seleksi PPPK 2024 tidak mendapatkan gaji selama 15 bulan.
Baca juga: Tak Perlu Resah, Menpan RB Tegaskan Pelamar CPNS 2024 & PPPK 2024 Telah Lulus Seleksi Tetap Diangkat
“Berarti kalau 12 bulan tambah 3 bulan, 15 bulan tanpa gaji. Alangkah kejam kita dengan mereka karena UU ASN melarang membayar mereka,” ujar Giri dalam rapat Komisi II DPR dikutip dari Kompas pada, Kamis (6/3/2025).
Giri meminta Kemenpan RB segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar gaji PPPK tahun 2024 bisa tetap dibayarkan.
Ia menyarankan agar dana bisa diambil dari anggaran barang dan jasa, meskipun hal ini diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023.
Baca juga: Menpan RB Sebut Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 ke Oktober 2025, PPPK 2024 ke Maret 2026
“Ini harus dipikirkan bersama, jangan kita mundur-mundur jadwalnya. Ada orang yang hampir berapa?. Hampir 1 juta orang ini enggak dibayar selama 15 bulan ke depan,” tambah Giri.
Menpan RB Pastikan Anggaran Gaji PPPK 2024 Ada
Menanggapi pernyataan DPR, Menpan RB Rini Widyantini memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk membayar gaji PPPK 2024 yang mengalami penundaan pengangkatan.
“Jadi, kita sudah mengeluarkan surat Menpan dan surat Kemendagri sudah disiapkan agar tetap melakukan penganggaran itu sudah dari awal tahun kemarin, karena ini untuk yang tahap kedua supaya bisa diselesaikan,” jelas Rini.
Surat edaran ini bertujuan untuk memastikan pemerintah daerah memiliki anggaran yang cukup dalam membayar gaji PPPK meskipun mereka belum diangkat secara resmi.
Jadwal Pengangkatan ASN 2024 yang Ditunda
Dalam rapat bersama DPR, pemerintah menetapkan jadwal pengangkatan ASN 2024 mengalami perubahan.
Semula, pengangkatan PPPK dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) direncanakan pada tahun 2025, tetapi kini diundur sebagai berikut:
- Pengangkatan CPNS 2024: Oktober 2025
- Pengangkatan PPPK 2024: Maret 2026
Menpan RB memastikan bahwa seluruh peserta yang telah lulus seleksi akan tetap diangkat sebagai ASN, baik sebagai PNS maupun PPPK, sesuai jadwal yang ditetapkan.
"Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," kata Rini.
Dengan adanya penundaan ini, pemerintah harus mencari solusi terbaik agar PPPK yang telah lulus seleksi tidak mengalami kesulitan ekonomi akibat tertundanya pengangkatan mereka.
(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Nama Tidak Masuk Pengumuman Hasil Akhir PPPK 2024 Tahap 2 di Bener Meriah? Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Cara Mengundurkan Diri Setelah Lolos Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Agar Tidak Terkena Sanksi |
![]() |
---|
Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 di Bener Meriah Terbit, Bagaimana Nasib R3 dan R4 Tanpa L? |
![]() |
---|
PPPK 2024 Tahap 2: Pengumuman Hasil Seleksi Berakhir 30 Juni 2025, Ini Jadwal Isi DRH & Penetapan NI |
![]() |
---|
Dinyatakan Lulus PPPK 2024 Tahap 2, Ini Dokumen yang Perlu Dipersiapkan untuk Pengisian DRH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.